TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya mengatakan tes keperawanan adalah bagian dari tes kesehatan yang harus dijalani perempuan calon prajurit. Tes tersebut dibutuhkan untuk melihat kesehatan mental seorang perempuan sebelum menjadi tentara.
"Tentara punya tugas yang sangat berat, sehingga rekrutmennya harus memenuhi tiga faktor, salah satunya tentang mental. Kalau satu tidak terpenuhi, tidak bisa," kata Fuad saat dihubungi, Kamis, 14 Mei 2015.
Tiga faktor tersebut, yang merupakan sifat yang wajib dimiliki tentara, yakni tanggap, tanggon, dan trengginas. Tanggap adalah intelektual, tanggon berarti mental atau kepribadian, sedangkan trengginas adalah fisik yang baik. Uji keperawanan, kata Fuad, masuk faktor tanggon.
Fuad menjelaskan, seorang perempuan calon prajuritharus memeriksakan keperawanannya kepada dokter. Bila ternyata dia tidak perawan, dokter akan memeriksa lebih lanjut penyebab ketidakperawanan itu. "Mungkin karena kecelakaan, sakit, tapi bisa juga karena kelakuan atau kebiasaan."
Bila alasan kehilangan keperawanan adalah kelakuan dan kebiasaan berhubungan seksual, Fuad menyebutkan, berarti mental calon prajurit itu tidak baik. Dengan demikian, satu dari tiga faktor di atas tak terpenuhi, sehingga calon prajurit itu tak akan diterima dalam satuan tentara.
Lembaga hak asasi manusia Human Rights Watch sebelumnya mendesak agar tes keperawanan untuk perempuan calon prajurit dan calon istri anggota TNI dihapus. "TNI harus menyadari bahwa tes keperawanan, yang menyakitkan dan memalukan bagi perempuan calon prajurit, tak ada hubungannya dengan keamanan nasional," kata Direktur Advokasi Hak Perempuan Human Rights Watch Nisha Varia.
Nisha meminta Jokowi segera memperbaiki sistem TNI dan menghapus tes keperawanan dari persyaratan masuk militer. Dia juga mengimbau agar seluruh rumah sakit militer menolak melakukan tes tersebut.
Menurut Nisha, tes keperawanan adalah bentuk kekerasan berdasarkan gender yang telah ditolak secara luas. Pada November 2014, kata Nisha, World Health Organization telah menyatakan bahwa "tes keperawanan atau tes dua jari tak punya dasar ilmiah dan tak valid".
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA