TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menegur Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai operasionalisasi Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB). Sebab pemerintah DKI menerbitkan izin trayek APTB yang melintasi lebih dari satu provinsi.
"Izin yang diselenggarakan oleh pemerintah DKI menyalahi ketentuan," demikian isi surat yang diteken Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 8 Mei 2015.
Bus APTB yang melintas Ibu Kota berasal dari Kota Tangerang, Bogor, dan Bekasi. Dalam surat itu, Jonan mengatakan Pasal 148 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan perizinan angkutan lintas wilayah harus melalui Kementerian Perhubungan. Akibatnya, Jonan meminta Ahok menghentikan izin trayek penyelenggaraan APTB.
Apa tanggapan Ahok? Atas terjadinya kekisruhan itu, dia menyalahkan Udar Pristono, yang ketika awal APTB beroperasi pada akhir 2013 menjabat Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Udar yang mengubah dokumen agar perizinannya bisa diurus tanpa melalui Kementerian. Jadi dia yang menyalahi aturannya," ujar Ahok, yang pada 2013 menjadi atasan Udar sebagai Wakil Gubernur Jakarta.
Ahok mengatakan akan menyusun ulang perizinan APTB dan trayeknya bakal didaftarkan ke Kementerian. Sambil menunggu solusi manajemen pengelolaan APTB tercapai, ia berujar, opsi lainnya yakni melelang nilai yang dibayarkan setiap kilometer jika APTB bersedia bergabung dengan PT Transportasi Jakarta.
Sebab, Ahok mengatakan, integrasi manajemen diperlukan agar APTB tak beroperasi seenaknya. Ia berujar, selama ini APTB kerap ngetem untuk menunggu penumpang agar tagihan setorannya terpenuhi. Setelah bergabung dengan PT Transjakarta, kata dia, pengemudi APTB akan digaji setiap bulan.
Ahok mengatakan Kementerian juga meminta pemerintah DKI memenuhi persyaratan perizinan Terminal Pulo Gebang sebelum mengoperasikannya. Menurut Ahok, terminal tersebut tersangkut masalah pembebasan lahan. Masih ada lahan warga yang belum dibayar meski pembangunan terminal itu sudah masuk tahap akhir. "Kami bereskan dulu pembebasan lahannya," ucap Ahok.
LINDA HAIRANI