TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak menyetujui pengucuran anggaran proyek yang digelembungkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015. Ahok bakal melaporkan kejanggalan pembangunan di DKI Jakarta ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Tahun lalu, laporan konsultan palsu paling banyak muncul dari program rehabilitasi sekolah," kata Ahok, panggilan akrab Basuki, di Balai Kota Jakarta, Rabu, 13 Mei 2015. Dari evaluasi sementara APBD 2015, katanya, masih ada program aneh di Dinas Olahraga dan Pemuda.
Keanehannya kebanyakan berupa nilai pembangunan gelanggang olahraga yang tak sesuai. Nilai itu berasal dari perkiraan konsultan yang tak sesuai dengan harga sebenarnya. Contohnya mata anggaran pembangunan gelanggang olahraga di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, senilai Rp 48 miliar.
Menurut dia, nilai anggaran yang diajukan seharusnya bisa digunakan membangun gelanggang berstandar internasional. "Rancangan yang ada justru tidak jelas," kata dia. Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Zainal Soleman menjelaskan dari hasil penghitungan sementara, anggaran pembangunan gelanggang olahraga hanya berkisar Rp 30 miliar.
Walhasil, nilai penggelembungannya sebesar Rp 18 miliar untuk satu gelanggang olahraga. Pada APBD 2015, Zainal menjelaskan lima gelanggang olahraga di Ibu Kota akan direnovasi.
Di Jakarta, ada 33 gelanggang olahraga, kata Zainal, yang kebanyakan kondisinya sudah tua. Ia berujar perbaikan dilakukan bertahap setiap tahunnya. "Tetap dibangun tetapi nilainya disesuaikan," ujarnya.
LINDA HAIRANI