TEMPO.CO, Bengkulu - Sebanyak 241 siswa SMA sederajat di Provinsi Bengkulu tidak lulus ujian nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara UN Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Bengkulu R. Wahyu Dharma Priatna dalam ekspose hasil ujian, Jumat, 15 Mei 2015.
"Angka kelulusan ini diperoleh setelah melihat persyaratan kelulusan yang ditetapkan, yakni mengikuti UN dan UAS," kata Wahyu pada awak media.
Wahyu menuturkan syarat kelulusan antara lain siswa diharuskan menyelesaikan seluruh pembelajaran di sekolah, berkelakuan baik, dan mengikuti seluruh proses ujian, baik ujian akhir sekolah (UAS) maupun ujian nasional (UN).
Dari 15.934 peserta UN SMA, 126 di antaranya tidak mengikuti UN. Sedangkan di tingkat SMK, dari 7.150 peserta, 115 di antaranya tak mengikuti UN. "Kalau hanya ikut UAS saja tapi salah satu pelajaran UN tidak ikut, tetap saja tidak bisa lulus," ujar Wahyu.
Hanya saja, hingga saat ini, Diknas belum merilis keseluruhan hasil UN siswa SMP se-Provinsi Bengkulu. Sebab, pihak sekolah belum menyerahkan rekapan data kelulusan ke Diknas.
Sementara itu, untuk empat orang siswa yang menjalani UN di Lembaga Pemasyarakatan Malabero, Wahyu mengatakan keterlibatan dalam kasus hukum tidak mempengaruhi kelulusan selama pihak sekolah meluluskan mereka.
"Hukum pidana tidak ada hubungannya dengan kelulusan, kecuali kalau sekolah menganggap mereka tidak lulus. Ini adalah metode baru sistem kelulusan, keputusan semuanya di tangan pihak sekolah," tutur Wahyu.
PHESI ESTER JULIKAWATI