TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno meminta Kepolisian RI mengusut tuntas kasus yang melibatkan Muhammad Riduansah, terduga teroris buron Interpol, yang ditangkap petugas Imigrasi Bandar Udara Juanda, Surabaya. Tedjo meminta polisi menemukan secara cepat jaringan terduga teroris itu.
"Polisi harus mendalami siapa mereka dan gerakan mereka apa," kata Tedjo, di Istana Negara, Jumat, 15 Mei 2015. "Sehingga bisa ditelusuri jaringannya. Kami percayakan pada pihak Polri pasti bisa membongkar jaringan itu."
Petugas Imigrasi Bandar Udara Juanda, Surabaya, menangkap Muhammad Riduansah, terduga teroris buron Interpol, Kamis. Imigrasi menangkap pria asal Tarakan Timur, Kalimantan Utara, ini ketika hendak menuju Penang, Malaysia.
Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf membenarkan adanya penangkapan Riduansah, yang kasusnya dilimpahkan ke Polda.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, penangkapan Riduansah bermula saat ia bersama lima anggota keluarganya tiba di bandara melalui terminal 2. Rencananya mereka menggunakan pesawat AirAsia QZ386 menuju Penang dan take-off pukul 12.50. Kelima anggota keluarganya itu adalah Sitti Hajar Mustafa Mademing, Zaid Toha Fauzan, Harianto Sultan Lamaddu, Murniati Mappa Lebu, dan Ahmad Muadz Mustafa.
Namun, saat pemeriksaan paspor, petugas mencurigai Riduansah. Soalnya, paspor pria kelahiran 1984 itu masuk daftar buron teroris dari Interpol sebagai terduga anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Petugas Imigrasi memeriksa Riduansah dan rombongan di bandara. Sekitar pukul 15.00 WIB, rombongan dibawa ke Markas Polda Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka diperiksa secara tertutup di gedung Intelkam Polda Jawa Timur. Beberapa petugas tampak berjaga-jaga di lobi kantor.
Tedjo mengatakan setelah penangkapan itu, pemerintah harus melakukan upaya pencegahan pengaruh dugaan teror yang dilakukan Riduansah. "Banyak hal yang bisa dilakukan, deradikalisasi terhadap pelaku dan sebagainya," kata Tedjo.
REZA ADITYA