TEMPO.CO, Jakarta - Hukuman bagi pegawai negeri sipil (PNS) Biro Umum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Mei 2015. Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyuruh mereka melakukan kerja bakti membersihkan kantor pada hari libur itu.
"Mulai besok Minggu," katanya melalui pesan pendek pada Sabtu, 16 Mei 2015. Namun ia belum dapat memastikan jam pelaksanaan hukuman itu.
Datangnya hukuman ini berawal saat Djarot melakukan inspeksi mendadak ke kantor Biro Umum di Balai Kota pada Jumat lalu. Siang itu, ia hanya ingin memastikan para pegawai tetap hadir di hari kejepit itu. Namun, saat menyambangi kantor yang terletak di Gedung G Balai Kota itu, ia mendapati kantor penuh dengan tumpukan kardus di bawah meja. Tumpukan itu, menurut Djarot, menimbulkan kesan kumuh. Di tengah ruangan pun terdapat tumpukan kursi.
Kepala Biro Umum Agustino Darmawan menjelaskan, keadaan itu terjadi karena gudang Biro Umum sudah penuh. Sebab Biro Umum merupakan salah satu unit yang paling banyak menerima dokumen. Namun Djarot tetap menjatuhkan hukuman untuk anak-anak buahnya ini.
"Hari libur, Sabtu atau Minggu, saya perintahkan kerja bakti untuk beresin kantor," kata mantan anggota DPR ini kepada Tempo kemarin. Tak lupa, ia pun memberi "bonus" untuk para pegawai yang kantornya terlihat kumuh ini.
"Plus bonus berburu tikus," katanya.
Ia mengatakan hukuman itu tak dilakukan hari ini karena merupakan hari libur Isra Mikraj. Menurut pantauan Tempo, pada hari libur nasional ini Balai Kota terlihat sepi. Hanya ada beberapa petugas keamanan. Adapun kantor Biro Umum belum terlihat lowong. Tumpukan kursi dan kardus masih tergeletak.
JOBPIE SUGIHARTO | YOLANDA RYAN ARMINDYA | URSULA FLORENE