TEMPO.CO, Dobo - Kepolisian Resor Kepulauan Aru menyatakan masih banyak jumlah anak buah kapal PT Pusaka Benjina Resource Tbk yang menetap di Pulau Benjina. Total ada 840 ABK.
"Mereka masih luntang-lantung di sana (Benjina)," ujar Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Aru Harold Huwae di tempat kerjanya, Sabtu, 16 Mei 2015. Luntang-lantung, maksud Harold, para ABK terlantar karena tak ada pekerjaan dan gaji yang diterima sejak Oktober lalu akibat kasus penjualan manusia dan moratorium tangkap ikan penanam modal asing.
Baca Juga:
Menurut Harold, dari jumlah 840 ABK tersebut, 642 orang berasal dari Thailand. "198 sisanya berkewarganegaraan Myanmar."
Di tempat yang sama, lembaga non-profit internasional pemerhati perdagangan manusia, International Organization for Migration (IOM), memiliki perbedaan kalkulasi ihwal komposisi kewarganegaraan para ABK. Menurut IOM, terdapat 36 ABK yang berasal dari Myanmar.
"Kami berencana memulangkan para ABK yang masih tersisa di Benjina," ujar Ketua IOM Mark Getchell.
Untuk memudahkan komunikasi, Mark membawa serta 10 orang yang terdiri dari lima orang Thailand, satu orang Kamboja, satu orang Myanmar, dan tiga orang perwakilan IOM Indonesia.
ANDI RUSLI