TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan salah satu anak korban penelantaran anak di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, mulai kangen dan ingin bertemu dengan orang tuanya. Anak perempuan nomor lima pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari ini mulai menanyakan keberadaan orang tuanya.
"Si bungsu yang minta, dan ini sesuai dengan hasil psikologinya Pak Profesor Sarlito," kata Erlinda di Rumah Aman SOS Children's Village Jakarta Karya Bhakti RIA Pembangunan, Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu, 16 Mei 2015. Permintaan bertemu orang tua ini mungkin sekali akan dikabulkan oleh KPAI.
Erlinda menambahkan, pertemuan antara anak dan orang tua tersebut akan dilakukan dengan pertimbangan kondisi anak. "Tapi dengan pengawasan dan aspek-aspek yang tidak membuat anak menjadi trauma dan timbulnya kekerasan baru."
Menurut dia, KPAI hanya akan memfasilitasi anak yang memang minta dipertemukan dengan kedua orang tuanya. "Kalau anak yang lain tidak, kami tidak akan mempertemukan mereka," ujarnya.
Pada Kamis, 14 Mei 2014, polisi mendobrak paksa pintu salah satu rumah di Perumahan Citra Gran Cibubur. Pasangan suami-istri beranak lima diduga melakukan penelantaran dan kekerasan terhadap anak mereka.
Seorang putra berusia 8 tahun, berinisial D, diketahui tidak diizinkan berada di rumah selama satu bulan terakhir. D tidur di pos penjagaan dan hidup dibantu warga sekitar. Sedangkan empat putri lainnya berada di dalam rumah yang kondisinya buruk dan berantakan.
Sejak Kamis, 14 Mei 2015, kelima anak Utomo dan Nurindria,
L, 10 tahun, C (10), D (8), A (5), dan D (4), diamankan Komisi Perlindungan Anak Indonesia di sebuah rumah aman di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
MAYA NAWANGWULAN