Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Usut Jaringan Pengedar Ganja di Makassar

image-gnews
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Polres Pelabuhan Makassar menelisik jaringan narkotika dari pemilik ganja 42 kg, Abdul Azis, 35 tahun, yang ada di Makassar. Kepolisian mensinyalir Azis yang berstatus pengedar memiliki banyak jaringan, seperti kurir di Kota Daeng. ”Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringannya,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Sultan Iqbal, saat dihubungi Senin, 18 Mei 2015. Saat ini, polisi terus berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak, Surabaya, yang menangani perkara tersebut..

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan dua tersangka, yakni Komaruddin alias Kopral dan Abdul Azis, yang ditangkap di Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Selasa pekan lalu. Komplotan ini dibekuk lantaran berupaya menyelundupkan paket ganja 42 kilogram dari Surabaya ke Makassar melalui KM Dobonsolo.

Barang haram itu, kata Iqbal, diserahkan pelaku kepada porter alias kuli angkut bernama Syaifuddin (43) untuk dinaikkan ke kapal. Usahanya diendus aparat yang menggagalkan penyelundupan itu dan menyita semua barang bukti. Adapun, pelaku sempat melarikan diri, sebelum akhirnya ditangkap.

Iqbal tidak membantah masih ada satu pelaku dalam komplotan pengedar ganja itu yang buron. Pelakunya berinisial AJ. Upaya pengejaran terhadap pelaku, kata Iqbal, terus dikoordinasikan dengan Polres Tanjung Perak sebagai pihak yang mengetahui perkembangan kasus.

Iqbal menegaskan pengungkapan kasus itu membuat polisi kian meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika, khususnya ganja. Usaha pelaku menyelundupkan ganja dalam jumlah besar jelas menunjukkan daerahnya kemungkinan menjadi target peredaran.

Menurut Iqbal, polisi akan mencari tahu ke mana saja barang haram itu dipasok. ”Jika melihat dari rutenya, ya, tujuannya Makassar. Tapi, bisa saja ganja itu didistribusikan ke daerah lain lagi. Sebab, kebanyakan pengungkapan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar yakni sabu," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Wishnu Buddhaya, mengatakan bahwa setelah menyerahkan salah seorang pelaku yang ditangkap di Makassar, polisi berusaha mengusut jaringannya di daerah ini. Soalnya, tindak pidana narkotika kerap melibatkan banyak pihak.

Kedua pelaku itu dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 111 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman berat mengingat banyaknya barang bukti yang dimiliki. Ancamannya yakni pidana mati atau seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) Makassar, Arman, mengapresiasi tindakan kepolisian yang mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar. Namun, menurut dia, aparat mesti membongkar tuntas jaringannya sampai ke tingkat bandar. ”Itu mutlak guna memutus mata rantai peredaran barang haram itu,” ujar dia.

Arman juga mengatakan program pencegahan dan penegakan hukum atas tindak pidana narkotika harus berjalan beriringan. Upaya memberantas bandar dan pengedar narkoba mesti sejalan dengan program merehabilitas para pecandu yang sebenarnya merupakan korban penyalahgunaan dan peredaraan narkotika.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dalam Waktu 7 Bulan, Polda Sumut Ungkap 2.835 Kasus Peredaran Narkotika

Polda Sumatera Utara dan jajaran polres telah mengungkap 2.835 kasus narkotika.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

2 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kiri), Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki (kanan) pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Kurir Sabu dalam Kemasan Teh Cina di Parkiran Tangcity Mall

Polisi menyatakan suplai sabu dalam kemasan teh cina itu berasal dari sindikat.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran kokain cair sejumlah 2.673,8 gram, serbuk MDMA sejumlah 1.503 gram, dan sabu sejumlah 1.057 gram. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Serbuk MDMA Seberat 1.503 Gram Berkedok Minuman Berenergi

Narkotika serbuk MDMA dikirim dari luar negeri menggunakan jasa ekspedisi Netherland Post.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

6 hari lalu

Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Dirumah Junaidi, Sabtu (22/3/2024). Dok. Junaidi Marpaung
Rumah Jurnalis di Labuhanbatu Diduga Dibakar OTK Usai Liputan Soal Peredaran Narkoba

Jurnalis Junaidi Marpaung mengaku mendapat ancaman di media sosial setelah liputan soal peredaran dan transaksi narkoba.


Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Pemilik Sabu Tewas Saat Ditangkap, 4 Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel Diperiksa

Pemilik sabu 0,25 gram meninggal saat dalam perjalanan saat ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan