Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Bagang Apung, Polisi Tetapkan Dua Tersangka  

image-gnews
Bagang/ jala penangkap ikan di Pulau Bungin, Nusa Tenggara Barat. DOK/TEMPO/Putu Wirata
Bagang/ jala penangkap ikan di Pulau Bungin, Nusa Tenggara Barat. DOK/TEMPO/Putu Wirata
Iklan

TEMPO.COBelopa - Penyidik tindak pidana korupsi Kepolisian Resor Luwu menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan bagang apung pada Dinas Kelautan dan Perikanan tahun 2014. Kepala Kepolisian Resor Luwu Ajun Komisaris Besar Alan Gerrit Abast mengatakan kedua orang itu adalah Syarifuddin selaku pejabat pembuat komitmen dan kontraktor pelaksana, Galih. 

Keduanya patut dimintai pertanggungjawaban atas timbulnya kerugian negara dalam proyek tersebut. ”Hasil gelar perkara di polda, dua nama yang disebutkan tadi adalah yang harus bertanggung jawab atas kerugian keuangan negara,” kata Alan Gerrit Abast, Senin, 18 Mei 2015.

Alan mengatakan penyelidikan kasus tersebut tidak akan berhenti pada kedua tersangka. Menurut dia, masih ada beberapa saksi yang terus diperiksa untuk menjerat tersangka lainnya. Sebab, dalam kasus korupsi pengadaan bagang apung, beberapa pihak diduga terlibat. ”Kami yakin masih ada oknum lain yang terlibat,” ujarnya.

Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Ajun Inspektur Rahman mengatakan proyek pengadaan bagang apung bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU). Nilai anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp 800 juta. Bagang apung ini, kata Rahman, diberikan kepada delapan kelompok nelayan di delapan kecamatan di Kabupaten Luwu. ”Hasil penyelidikan, beberapa bagang apung ditinggal begitu saja atau ditelantarkan sampai kondisinya rusak, ada juga yang sama sekali tidak pernah digunakan,” tutur Rahman.

Menurut dia, pengadaan bagang apung ini hanya untuk mencari keuntungan, bukan berdasarkan permintaan nelayan. Itu dibuktikan dari ditemukannya beberapa bagang yang sama sekali tidak pernah digunakan untuk menangkap ikan. ”Anggaran untuk satu bagang apung mencapai Rp 90 juta. Dari delapan bagang, hanya ada beberapa unit yang digunakan. Selebihnya dibiarkan rusak. Itu kan mubazir,” ucap Rahman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kerugian negara belum diketahui. Penyidik sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Makassar untuk melakukan audit.

Adapun kedua tersangka, Galih dan Syarifuddin, belum dapat dikonfirmasi. Namun sebelumnya Syarifuddin sempat berkilah dan menegaskan tidak pernah menikmati uang dari proyek bagang apung. Namun, jika polisi bisa membuktikannya, dia menyatakan siap menjalani proses hukum.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

18 Maret 2023

Polisi menyelidiki identitas jasad termutilasi dan disimpan di koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.
Mutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran

Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.


Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

18 Maret 2023

Pedagang merapikan stok Minyakita di Pasar Komplek PJKA, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jumat, 3 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar

Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah


Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

3 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven meminta maaf atas konten prank KDRT ke polisi, Senin, 3 Oktober 2022. Foto: Instagram Baim Wong.
Prank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten

Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.


Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

9 Agustus 2021

Warga mengendarai motor melintasi di Pos Penyekatan Mobilitas Masyarakat pada PPKM Level 4 Tahap 2depan Panasonic, Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa 3 Agustus 2021. Warga bebas melintas pos penyekatan tanpa ada penjagaan petugas. Hanya barier yang berada disekitar lokasi penyekatan. TEMPO/Subekti.
Menjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap

Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.


Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

24 Mei 2019

Pekerja beraktivitas dalam proyek pembangunan Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama di Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin 20 Mei 2019. PT Jasa Marga Tbk akan mengoperasikan gerbang tol pengganti GT Cikarang Utama itu mulai 23 Mei 2019 yang diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik  Lebaran 2019. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polres Karawang Siapkan Ribuan Tolo - Tolo di Jalur Mudik 2019

Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ribuan tolo-tolo atau tiang pembatas jalan di jalur mudik 2019.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

27 September 2018

Ilustrasi borgol/tahanan. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur Polres Kepulauan Seribu Tertangkap, Polisi: Lagi..

Masih ada sembilan tahanan kabur Polres Kepulauan Seribu yang berkeliaran di luar sana.


Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

25 September 2018

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta
Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai mengawasi sehingga tahanan kabur.