Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Agama Akan Festivalkan Baca Quran Langgam Nusantara  

image-gnews
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Muhammad Yasser Arafat membacakan ayat suci Alquran dengan langgam nusantara pada acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436 H di Istana Negara, Jakarta, 15 Mei 2015. ANTARA FOTO
Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Muhammad Yasser Arafat membacakan ayat suci Alquran dengan langgam nusantara pada acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436 H di Istana Negara, Jakarta, 15 Mei 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa gagasan pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa pada peringatan Isra Miraj di Istana Negara, Jumat malam, 15 Mei 2015, berasal dari dia. Saat itu Muhammad Yasser Arafat melantunkan Surah An-Najm ayat 1-15 dengan cengkok atau langgam Jawa.

Acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo, sejumlah pejabat, dan duta besar negara Islam itu menuai kontroversi. Ahmad Annuri, pakar pengajaran Al-Quran dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, menuduh pemerintah melakukan liberalisasi agama Islam.

"Tujuan pembacaan Al-Quran dengan langgam Jawa adalah menjaga dan memelihara tradisi Nusantara dalam menyebarluaskan ajaran Islam di Tanah Air," kata Lukman dalam cuitannya. Dia menyimak semua kritikan dan menghargai yang memberi apresiasi.

Lukman memang peduli dengan hal ini. Pada Rabu, 6 Mei 2015, dia menghadiri acara ulang tahun ke-18 Bayt Al-Quran dan Museum Istiqlal di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Dia mengatakan Indonesia memiliki ciri khas Islam Nusantara, misalnya seni membaca Al-Quran dengan qiraah Sunda, Jawa, Madura, dan atau langgam khas dalam negeri lainnya.

Bila didapatkan qari (pelantun Al-Quran) yang bisa membaca dengan langgam Melayu, Bugis, Medan, atau dengan langgam apa pun, ucap dia, itu merupakan ciri Nusantara kita. “Saya pikir itu akan sangat memperkaya khazanah qiraah kita, dan suatu saat menarik juga kita festivalkan dalam acara-acara tertentu," tutur Lukman saat itu.

Kementerian Agama selama ini memiliki beberapa qari yang menguasai ilmu membaca Al-Quran (tajwid) dan bisa melantunkan ayat-ayat dengan langgam Jawa, Sunda, Madura, dan Aceh. Langgam Al-Quran ala Indonesia itu, kata dia, merupakan bentuk pengembangan budaya untuk mencintai Al-Quran lewat seni.

Upaya itu juga sejalan dengan pengkajian dan penerapan pesan Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. "Tentu saja dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah ilmu tajwid," ucap putra mantan Menteri Agama Saifuddin Zuhri itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Lukman, kemampuan kita menggali khazanah Islam Nusantara akan membuat Indonesia menjadi model dalam mempromosikan Islam berkarakter yang menghargai keberagaman agama, budaya, bahasa, dan etnik.

"Di saat banyak negara berpenduduk muslim lainnya dilanda berbagai konflik yang bernuansa agama, Islam Nusantara bisa menjadi oase baru bagi dunia Islam dan masyarakat dunia pada umumnya," ujarnya.

Sejauh ini, terdapat tujuh tipe bacaan Al-Quran atau lebih dikenal dengan Qiraah Sabah di dunia Islam. Tujuh langgam itu berkembang pada masa awal Islam berkembang atau sejak masa sahabat hidup bersama Nabi Muhammad SAW.

Ketujuh qiraah biasanya dibedakan berdasarkan lajnah (dialek), tafkhim (pensyahduan bacaan), tarqiq (pelembutan), imla (pengejaan), madd (panjang nada), qasr (pendek nada), tasydid (penebalan nada), dan takhfif (penipisan nada).

Salah satu contoh, sebagian orang Arab mengucapkan vocal "e" sebagai ganti dari "a", seperti ayat "wadh-dhuhaa" yang dibaca oleh sebagian orang dengan "wadh-dhuhee".

ANTARA | UWD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

2 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

13 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

14 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

15 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

16 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

19 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

24 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

33 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

34 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.