TEMPO.CO, Denpasar - Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum Golkar periode 2004-2009, berharap keputusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta bisa diterima kedua pihak yang berselisih di Golkar.
“Setelah itu, siapa pun yang menang, kedua pihak harus bersatu,” ujar Kalla ketika di Bali guna membuka Konferensi Kedokteran Militer Dunia (ICMM) ke-41, Senin, 18 Mei 2015.
Kalla mengatakan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono mesti menerima putusan majelis hakim, karena hal itu demi kebesaran Partai Golkar sendiri. Siapa pun yang menang, ucap Kalla, merupakan kader Partai Golkar.
Menurut jadwal, sidang digelar pukul 13.00 WIB, dengan ketua majelis hakim Teguh Satya Bhakti. Kubu Aburizal Bakrie menggugat surat keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-01.AH.11.01 tertanggal 23 Maret 2015 yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
ROFIQI HASAN