TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Golkar, yang dikuasai kubu Aburizal Bakrie, bersorak-sorai merayakan kemenangannya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Mereka menggelar doa bersama sebagai tanda bersyukur atas dibatalkannya surat keputusan Menteri Hukum dan HAK yang mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
"Allahu akbar, ini untuk Yasonna," seru Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di ruang rapat Fraksi Partai Golkar, Senin, 18 Mei 2015.
Sejumlah anggota fraksi partai beringin berkumpul sambil menonton siaran langsung pelaksanaan sidang final PTUN di ruang rapat fraksi. Mereka adalah Ketua Fraksi Ade Komarudin, Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo, dan Ketua Badan Usaha Rumah Tangga Roem Kono. Selain itu, ada Firman Soebagyo, Misbakhun, dan Titiek Soeharto.
Mereka sontak berdiri dan berpelukan setelah mengetahui hasil putusan. Anggota Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, pun langsung memimpin doa bersama.
"Kami bersyukur atas kemenangan kami di PTUN Jakarta hari ini. Ya Allah, jadikanlah kemenangan ini sebagai jalan Partai Golkar untuk lebih besar. Jadikan ini tonggak kebesaran Partai Golkar," tutur Misbakhun.
"Untuk urusan pilkada, menangkanlah Partai Golkar. Berikanlah kemenangan untuk kemenangan berikutnya," katanya, yang diamini anggota lainnya.
Sidang PTUN Jakarta akhirnya membatalkan SK Menteri Hukum. "Artinya, kubu Agung harus menghentikan kegiatannya per hari ini sebagai konsekuensi putusan," ucap Ade Komarudin.
PUTRI ADITYOWATI
VIDEO TERKAIT: Adik Atut Dipecat Agung Laksono, Kubu Ical di Banten Konsolidasi