TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengapresiasi majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie. Menurut dia, majelis hakim telah mempertimbangkannya dengan tepat.
"Apa pun putusannya soal Golkar, tentu saya memberikan suatu apresiasi kepada pihak yang sudah memberikan putusan itu," kata Setya di Istana Negara, Senin, 18 Mei 2015. "Tentu saya sangat menghargai yang sudah dilakukan. Khusus bagi pimpinan DPR, akan mengevaluasi secara langsung setelah kita menerima putusan yang ada."
Setya menyerahkan langkah selanjutnya kepada partai beringin. Termasuk, ucap dia, dalam menghadapi banding yang dilakukan kubu Agung Laksono.
"Tentu saya serahkan kepada partai," ujar politikus Golkar ini. "Karena saat ini saya belum membaca putusannya. Kita lihat sajalah nanti perkembangan terakhir."
Majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti memenangkan kubu Aburizal dan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM membatalkan surat keputusan nomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.
REZA ADITYA