Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Wali Kota Ini Agar PKL Jadi Profesi Resmi

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Walikota Makassar Danny Pamanto (tengah) menunjukkan piagam Museum Rekor Nasonal (Muri) usai pelantikan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Komisi Pengendali Percepatan Program Strategis (KP3S) dilingkungan Pemerintah Kota di Pelabuhan Paotere, Makassar, 13 Februari 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Walikota Makassar Danny Pamanto (tengah) menunjukkan piagam Museum Rekor Nasonal (Muri) usai pelantikan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Komisi Pengendali Percepatan Program Strategis (KP3S) dilingkungan Pemerintah Kota di Pelabuhan Paotere, Makassar, 13 Februari 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, mengatakan semua pedagang kaki lima di Kota Makassar harus terdaftar di Pemerintah Kota Makassar.

Langkah ini dilakukan untuk menertibkan semua pedagang kaki lima. "Pedagang kaki lima harus menjadi profesi resmi agar tidak berjualan di sembarang tempat,” kata Danny di Balai Kota Makassar Senin 18 Mei 2015.

Danny mengatakan, pedagang kaki lima yang sudah terdaftar akan diberikan tempat berjualan yang strategis. “Bagi yang tidak terdaftar tidak akan dibiarkan berjualan,” kata Danny.

Menurut Danny, pedagang kaki lima yang berhak menerima fasilitas ini adalah warga Makassar yang minimal sudah memegang Kartu Tanda Penduduk Makassar selama 10 tahun. Setiap alamat rumah hanya boleh memiliki satu usaha kaki lima. “Sehingga tidak terjadi konglomerasi,” katanya.

Selain menata pedagang kaki lima, Danny juga menyusun rencana pembentukan forum kota. Forum ini akan diisi oleh unsur pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat agar bisa menjadi forum pengambil keputusan.

“Jadi semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak boleh lagi didemo. Pelaksanaannya pun akan maksimal. Karena sudah open, transparan, dan inklusif,” kata Danny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak cuma mendata, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim, mengatakan pemerintah juga bakal mengawasi timbangan pedagang. "Kami akan membuat aturan tentang sanksi bagi pedagang yang curang,” kata Ismail.

Ketua Asosiasi Pedagang Informal Makassar Mall, Makmur, setuju dengan usaha pendataan pedagang informal. Musababnya, kata dia, kebanyakan yang berjualan di pinggir jalan adalah pedagang dari luar Kota Makassar. “Kartu Tanda Penduduk-nya harus diperiksa,” kata Makmur.

Menurut dia, asosiasi sulit membatasi jumlah pedagang informal karena usaha ini diwariskan atau dilakukan turun-temurun. Lagipula, pedagang tidak hanya berjualan di pasar namun juga sampai ke dalam masjid.

Makmur mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mendata agar tidak terjadi rangkap identitas. Alasannya, banyak pedagang yang memiliki banyak tempat jualan.

MUHAMMAD YUNUS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

8 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Empat Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar Ditangkap, 5 Masuk DPO

Tiga pelaku pengeroyokan polisi di Makassar adalah pelajar, dan satu buruh harian lepas.


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

11 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

15 hari lalu

Sejumlah penyelam melakukan proses penenggelaman Kapal Angkatan Laut (KAL) Tabuhan II-5-25 di Pantai Bangsring, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 25 Januari 2024. Tiga kapal yakni KAL Tabuhan, Patkamla Baluran dan Patkamla Mustaka yang usianya sudah tua dan tidak efektif lagi untuk melaksanakan tugas operasi pengamanan, ditenggelamkan oleh Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di kawasan Pantai Bangsring sebagai upaya mendukung konservasi yang dijadikan rumah bagi biota laut. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kapal Pencari Ikan Terbalik di Perairan Selayar, 24 Nelayan Belum Ditemukan

Basarnas masih mencari 24 penumpang kapal Dewi Jaya 2 yang terbalik di perairan Selayar sejak Sabtu dinihari 9 Maret 2024.


Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun Penjara

KPK menuntut bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, dengan hukuman pidana selama 10 tahun dan 3 bulan penjara perkara gratifikasi.


Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

25 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perkara Gratifikasi Bea Cukai, Andhi Pramono Tak Tahu Badan Hukum Perusahaan Logistiknya

Bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mengaku tidak mengetahui bentuk badan hukum perusahaan logistik yang menjadi tempat dia berinvestasi.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

26 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?


Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Ingin Bangun Makassar seperti Shenzhen di Cina

Presiden Jokowi memanggil Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin di ke Istana Negara untuk membahas pembangunan Mamminasata.


Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024.
Telan Biaya Rp 1,2 Triliun, Ini Profil SPAL-DT Makassar yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Presiden Jokowi menekankan pentingnya SPAL-DT untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan. Berikut profil SPAL-DT Makassar.


Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah di Makassar

Presiden Jokowi menekankan pentingnya perangkat ini untuk mengelola limbah cair agar ramah lingkungan.


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.