TEMPO.CO, Banda Aceh - Sebanyak 11,6 ton ganja kering dan 682 ribu batang ganja dimusnahkan Kepolisian Daerah Aceh dengan cara dibakar di Markas Polda Aceh, Selasa, 19 Mei 2015. Barang haram yang tumbuh subur di Aceh itu adalah hasil operasi polisi sepanjang Januari sampai Mei tahun ini.
Kepala Polda Aceh Irjen Polisi Husein Hamidi mengatakan pihaknya serius menekan angka peredaran narkoba, dari hulu ke hilir. Untuk ganja, polisi rutin melakukan operasi dan langsung menghancurkan ladang ganja di hulu, langsung di ladangnya. “Memusnahkan ladangnya langsung lebih efektif. Polisi gencar operasi ladang ganja,” ujarnya.
Menurut Husein, Aceh termasuk daerah produksi ganja yang terbesar di Asia Tenggara. Sebab itu, perlu keterlibatan dan dukungan masyarakat yang luas untuk memusnahkan peredarannya.
Selain ganja, narkoba jenis sabu-sabu juga sudah masuk Aceh. Peredaran narkoba di Aceh dinilai sangat memprihatinkan. Bahkan, pengedar sabu-sabu sering menjadikan Aceh sebagai tempat transit. “Sabu-sabu di Aceh masuknya dari Malaysia,” kata Husein.
Kapolda juga melaporkan bahwa Kepolisian Aceh di seluruh kabupaten/kota juga telah memusnahkan 91 hektar ladang ganja yang ditemukan. Hampir sebagian besar batang ganja dimusnahkan di lokasi dan sebagian lainnya dijadikan barang bukti.
ADI WARSIDI