TEMPO.CO, Jakarta: Siti Masitoh, 20 tahun, terjerat sindikat pengedar narkoba internasional asal India. Ia berpacaran dengan seorang bandar narkoba berinisial H, warga negara India.
"Dia dijanjikan akan dinikahi oleh pacarnya ini dan disuruh membantu mengedarkan sabu," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat AKBP Bahtiar Ujang Purnama.
Siti sudah setahun berpacaran dengan H dan terlibat dalam sindikat ini selama dua bulan. Sekali transaksi, ia menerima upah sekitar Rp 2 juta. "Saya mau bayar kos," kata Siti saat ditanya motif di balik keterlibatannya dalam sindikat narkoba ini.
Kasat Narkoba Jakarta Barat AKBP Parulian Sinaga menambahkan, Siti ditangkap di 7-Eleven Kedoya pada Minggu, 16 Mei 2015. Saat itu polisi menemukan sabu seberat dua ons. "Waktu dikembangkan lagi, ternyata dia punya barang yang lebih banyak di kos dan dia juga buka kamar di sebuah hotel di Kali Besar," kata Parulian.
Siti ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 960,54 gram. Siti ditangkap sendirian sementara pacarnya berinisial H belum diketahui keberadaannya. "Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini," kata dia.
Selain Siti, polisi Jakarta Barat juga menangkap dua perempuan lainnya yang terlibat peredaran narkoba. SLH, berusia 40 tahun ditangkap di Jalan Haji Kosambi, Duri Kosambi, dengan barang bukti empat kilogram ganja. Sementara itu, SC berusia 30 tahun ditangkap di Jalan Larangan, Kalideres, dengan barang bukti lima paket sabu.
Parulian mengatakan keterlibatan perempuan dalam sindikat narkoba bukan hal baru. "Cara bermain sindikat internasional biasanya menikahi perempuan Indonesia lalu menjadikannya kurir atau pengedar, lebih tersamarkan," kata dia.
Selain itu, para bandar akan memanfaatkannya untuk membuka rekening untuk keperluan transaksi.
DINI PRAMITA