TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada angka 7,5 persen. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility 5,5 persen dan lending facility 8 persen.
“Ini sejalan dengan kebijakan moneter BI yang cenderung ketat agar menjaga inflasi 4 plus-minus 1 persen pada 2015 dan 2016,” kata Agus saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 19 Mei 2015.
Selain itu, Agus mengatakan, dipertahankannya BI Rate ini juga untuk mengarahkan defisit transaksi berjalan yang sehat, yakni sekitar 2,5-3 persen terhadap produk domestik bruto untuk jangka menengah. Untuk memelihara pertumbuhan ekonomi, kata dia, BI melonggarkan kebijakan makro prudensial dengan penetapan biro wajib minimum.
Menurut Agus, Bank Indonesia sudah mengidentifikasi risiko perekonomian yang ada pada tahun ini. Risiko itu antara lain datang dari naik-turunnya nilai tukar rupiah dan kecenderungan harga minyak dunia yang kembali melambung.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan suku bunga acuan tak mungkin turun jika inflasi masih tinggi. Saat ini, inflasi masih berada pada angka 6,79 persen dan suku bunga acuan 7,5 persen.
Namun, menurut Bambang, angka inflasi seharusnya sudah tak jadi isu utama. Di negara yang punya karakteristik sama dengan Indonesia, Filipina misalnya, dan laju inflasi sudah 2-3 persen per tahun. "Di sana harga yang diatur pemerintah sudah tak lagi jadi unsur inflasi. Subsidi bahan bakar minyak sudah lama tak ada,” kata dia pekan lalu.
TRI ARTINING PUTRI