TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jendral Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya telah menangkap sebelas anggota komplotan perampok dua toko emas di Kabupaten Bandung Barat. Dua anggota kelompok itu adalah anggota TNI Aangkatan Laut berpangkat tamtama berinisial S dan IJ.
"Oknum TNI tersebut mengaku mengantar pelaku melebur emas ke tersangka, tapi tidak terlibat langsung di tempat kejadian perkara," ujar Iriawan dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Cimahi, Rabu, 20 Mei 2015.
Menurut siaran pers yang dikeluarkan Polres Cimahi, selain bertugas mengantar para pelaku, salah satu anggota TNI tersebut berperan sebagai pengawal para perampok saat beraksi di toko emas di Kecamatan Cipongkor. Anggota TNI ini mengawal pelaku saat keluar dari Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat, menuju Bekasi. Untuk keperluan penyidikan, dua anggota TNI tersebut langsung dilserahkan kepada Polisi Militer Angkatan Laut.
Adapun perampokan tersebut menyasar dua toko emas di Kabupaten Bandung Barat, yakni toko emas Barokah di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, pada 8 Maret 2015; dan toko emas Subur Putra di Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, pada 26 April 2015. Dua perampokan tersebut dilakukan pada siang hari.
Iriawan mengatakan dua perampokan tersebut dilakukan oleh satu jaringan. "Setelah ada kejadian itu, kami terus menganalisis, apakah kejadian pertama ada kaitannya dengan kejadian kedua. Ternyata memang ada," ujar Iriawan.
Menurut dia, kerugian yang dialami oleh kedua toko emas tersebut mencapai Rp 4,7 miliar, sesuai dengan total nilai 9,8 kilogram emas yang digasak. Saat beraksi, mereka menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti pemilik toko atau warga yang menghadang.
Iriawan mengatakan emas yang digondol perampok tersebut dijual ke jaringan penadah yang mereka kenal. "Ada yang dilebur menjadi emas baru dan ada yang langsung dijual. Mereka sudah punya link. Pencurian emas betul-betul mudah. Tidak seperti pencurian mobil," katanya.
IQBAL T. LAZUARDI S.