TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla akan membantu menyelesaikan sengketa dualisme kepengurusan Partai Golkar. Tujuannya, agar partai beringin dapat mengikuti pemilihan kepala daerah serentak.
"Sebagai senior Golkar, saya kan bantu. Pokoknya, insya Allah selesai, dalam artian khususnya untuk pilkada," kata Kalla di kantornya, Rabu, 20 Mei 2015.
Kalla mengaku sudah bertemu dengan Aburizal Bakrie dan Agung Laksono serta memberikan masukan kepada keduanya setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kemarin. Kalla memberi masukan mengenai penyelesaian sengketa kepengurusan partai beringin.
Namun Kalla enggan menjelaskan isi masukannya. " Pokoknya, Golkar bisa ikut pilkada, nanti diselesaikan," ujarnya. "Mekanismenya seperti apa, nantilah. Kalau sudah disetujui, baru saya ceritakan." Yang pasti, tutur dia, sengketa kepengurusan dapat selesai sebelum pendaftaran calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak pada Juli nanti.
Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan kubu Aburizal Bakrie terkait dengan status hukum Partai Golkar. Majelis hakim PTUN yang diketuai Teguh Satya Bhakti memerintahkan Menteri Hukum dan HAM membatalkan surat keputusan bernomor M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Setelah putusan itu, kubu Agung langsung mengajukan banding.
REZA ADITYA