TEMPO.CO , Bekasi : Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, mereka sudah mengirimkan contoh beras yang diduga berbahan plastik ke Badan Pengawas Obat dan Makanan dan Sucofindo. "Hasilnya belum ada. Kami tunggu yang keluar lebih dulu," kata Rahmat, Rabu, 20 Mei 2015.
Rahmat mengatakan, jika terbukti beras itu membahayakan, maka ia meminta petugas yang berwenang mengusut sampai ke distributornya. Menurut dia, pedagang beras di Pasar Mutiara Gading, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi, hanya pengecer kecil.
Baca Juga:
"Dia (pedagang) pesan via telepon, kemudian dikirim," kata dia. Artinya, menurut dia, masih ada pedagang yang lebih besar lagi.
Ia mengatakan, pihaknya juga mengantisipasi dampak yang ditimbulkan bila beras tersebut dikonsumsi. Karena itu, pemerintah mengapresiasi langkah kepolisian yang segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Rahmat menambahkan, hari ini Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi melakukan pengecekan ke seluruh pasar tradisional di wilayah setempat. Hasilnya, tak ditemukan beras yang dianggap berbahaya, seperti di Pasar Mutiara Gading. "Saya katakan masih dianggap (berbahaya), karena belum ada hasil uji lab-nya," kata Rahmat.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Herbet Panjaitan, mengatakan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa beras tersebut dipasok dari agen di wilayah Duren Jaya, Bekasi Timur. Beras itu didatangkan dari Karawang, Jawa Barat. "Saat ini kami menunggu hasil uji lab untuk bisa mengambil kesimpulan," kata dia.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan, polisi belum dapat menyimpulkan hasil penyelidikan kasus tersebut. Sejak Selasa, 19 Mei 2015, penyidik sudah mengambil contoh beras untuk diteliti di laboratorium di Markas Besar Kepolisian. "Ingin secepatnya keluar," kata dia.
Ia mengatakan, penyelidikan kasus tersebut dibantu dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kementrian Perdagangan. Sejauh ini, menurut dia, baru dua orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. Mereka adalah Dewi, konsumen; dan Sembiring, pedagang beras. "Status mereka saksi," kata dia.
Dalam pengamatan Tempo, kios beras milik Sembiring di Pasar Mutiara Gading, Mustikajaya, tutup sejak Selasa. Petugas dari Kepolisian Sektor Bantargebang sudah memasang garis polisi di kios berukuran 3X3 meter tersebut.
ADI WARSONO