Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Polisi Temukan Pembunuh Maya Alumni UGM

image-gnews
Reza Muhammad Zam, pelaku pembunuhan Eka Mayasari, alumnus Universitas Gadjah Mada. Berhasil ditangkap di Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah, 20 Mei 2015. TEMPO/Muh Syaifullah
Reza Muhammad Zam, pelaku pembunuhan Eka Mayasari, alumnus Universitas Gadjah Mada. Berhasil ditangkap di Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah, 20 Mei 2015. TEMPO/Muh Syaifullah
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Barang bukti dan keterangan saksi di tempat pembunuhan Eka Mayasari, alumnus Universitas Gadjah Mada yang didapat polisi minim. Namun akhirnya siapa pembunuh Maya terungkap. Bagaimana cara polisi menemukan si pembunuh? (Baca: Saat Pembunuh Beraksi, Lalu Tergoda Si Cantik Alumni UGM )

Polisi menelisik siapa saja yang berada di dekat lokasi di Karang Jambe, Banguntapan, Bantul, pada pukul 00.00-01.00, Sabtu 2 Mei 2015. Meskipun sudah banyak saksi yang ditanya polisi, hasilnya nihil. Hingga akhirnya, sopir taksi menjadi petunjuk kunci menemukan Reza Muhammad Zam, 20 tahun. Setelah membunuh sekitar pukul 01.00 waktu itu, tersangka naik taksi menuju Gamping, Sleman.

"Barang bukti dan saksi di lokasi sangat minim. Tapi ada sopir taksi yang bisa menunjukkan ada penumpang dari lokasi menuju Gamping," kata Ajun Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 21 Mei 2015.

Dari Gamping, tersangka kelahiran Aceh itu menuju ke Kutoarjo, Purworejo, Jawa Tengah. Ia melarikan diri ke kos ibunya yang berada di Kutoarjo itu. Bahkan, kata dia, polisi juga mencari keterangan dari penumpang bus yang menuju ke Kutoarjo pada saat tersangka melarikan diri. Dari situlah polisi dengan data-data temuan awal mencari pelaku. (Baca: Alumnus UGM Korban Pembunuhan Bergaya ala Bintang Taiwan)

Pembunuh dan pemerkosa itu merupakan pengamen yang sering mangkal di sekitar jembatan layang Janti, lokasi dekat kos korban. Dari pengakuan tersangka, dia sudah mengenal korban. Sudah tiga kali datang ke warung angkringan milik Maya, panggilan Eka Mayasari.
"Pengakuannya, pelaku sudah tiga kali datang ke warung korban," kata dia.

Pelaku menggasak uang milik Maya sebesar Rp 757 ribu. Juga membawa telepon selular beberapa barang lainnya. Uang itu digunakan untuk membayar sewa kos ibunya di Kutoarjo. Telepon selular milik korban sudah dijual. "Kami akan menelisik kepada siapa barang korban dijual," kata Djuhandani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yaitu pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan KUHP juncto pasal 338 tentang pembunuhan dan pasal 285 tentang pemerkosaan. Ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara. (Baca: Maya Alumuni UGM Sempat Meronta Kala Diperkosa)

"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis," kata Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Berita Menarik:
Isu Beras Plastik Melanda Sejumlah Negara Asia
10 Geng Jalanan Paling Berbahaya di Dunia
Daerahnya Disebut Termiskin, Bupati Kulon Progo: Asem Tenan
Guru Desa Ini Amat Cantik, Terkenal, dan Kini Kaya Karena...

Video Menarik:
Begini Cara Bedakan Beras Plastik dan Beras Asli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

10 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

11 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.