TEMPO.CO, Pekanbaru - Sebanyak 14 murid kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Assadiqqi, Yayasan Assadiqqi, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru, tidak dilibatkan dalam ujian nasional 2015. Sekolah tersebut ditolak panitia penyelenggara UN lantaran tidak memiliki izin. Wali murid yang kecewa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Riau.
"Anak-anak kami gagal ujian karena sekolah ini ternyata tidak berizin," kata seorang wali murid, Ayu, kepada Tempo, Jumat, 22 Mei 2015.
Ayu menuturkan, saat UN pada Senin hingga Rabu, 18-21 Mei 2015, 14 murid tidak bisa ikut ujian lantaran legalitas sekolah dipersoalkan oleh panitia dari Dinas Pendidikan. "Nomor ujian sekolah itu tidak ada di Dinas Pendidikan," ujarnya.
Ayu menjelaskan, Yayasan Assadiqqi telah berdiri sejak 2008 dan telah meluluskan 30 murid: 16 siswa pada 2014 dan 14 murid tahun 2015. Ayu menuturkan masalah di sekolah tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu. Ke-16 murid lulusan 2014 hingga kini belum diberikan ijazah oleh pihak sekolah, sehingga banyak murid ditolak sekolah menengah pertama negeri, bahkan ada yang tidak sekolah.
"Sekolah hanya memberikan surat keterangan hasil ujian, tapi ditolak saat masuk SMP karena dianggap palsu," katanya.
Sedangkan 14 murid kelas VI tahun ini sama sekali tidak bisa mengikuti UN. Semula pihak sekolah berjanji memperjuangkan murid untuk bisa ikut ujian. "Tapi hanya janji kosong saja. Buktinya, anak kami tidak ikut ujian," ujarnya.
Wali murid kecewa atas sikap sekolah yang lepas tanggung jawab. Wali murid pun dibuat bingung, selama tujuh tahun beroperasi, sekolah tidak memiliki izin. "Ini sama saja penipuan. Masa depan anak kami jadi korban," ucapnya.
Komisioner Bidang Penyelesaian Ombudsman Riau, Bambang Pratama, mengaku telah menerima laporan wali murid. "Laporan sudah kami terima," tutur Bambang. Dari penelusuran Ombudsman Riau, kata dia, sekolah itu tidak mengantongi izin dari Kementerian Agama sejak berdiri tahun 2008.
Sebelumnya, Kementerian Agama telah memperingati sekolah tersebut pada 2011 agar mengurus izin. "Tetapi, hingga kini, pihak sekolah belum mengurus perizinan sama sekali," ujar Bambang.
DIYAN NOFITRA