TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengungkapkan kasus penelantaran anak yang bermula dari penyalahgunaan narkoba tak hanya menimpa Utomo Permono dan Nurindria Sari, pasangan penelantar anak di Cibubur.
Menurut Anang, ada 4 juta keluarga yang terancam bernasib berantakan seperti pasangan Utomo dan Nurindria. "Ini runyam sekali," kata Anang di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 21 Mei 2015.
Seperti diberitakan sebelumnya, Utomo dan Nurindria diringkus polisi di Perumahan Citra Gran Cibubur lantaran diduga menelantarkan kelima anaknya. Penyidik lantas mengembangkan pemeriksaan dan menemukan pasangan tersebut mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Anang menyatakan perilaku Utomo dan Nurindria menelantarkan anak sebagai efek dari penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, orang tua tak mampu menata kehidupan keluarga karena jaringan saraf di otak sudah rusak lantaran sudah memakai sabu dalam jangka waktu lama. "Itu masuk tahap adiktif," ujar dia.
Banyak kasus, menurut Anang, yang bisa dipakai sebagai contoh dampak destruktif narkoba bagi keluarga. Dia menyebut kasus tabrakan maut Afriliani di Tugu Tani, Jakarta Pusat, beberapa tahun lalu. Ada juga kasus percobaan bunuh diri pelawak Tessy Kabul yang menenggak cairan pembersih lantai.
Anang menyarankan 4 juta keluarga yang terancam berantakan karena narkoba mulai melapor untuk mendapat fasilitas rehabilitasi. BNN, dia mengungkapkan, tak bakal menjerat penyalahguna narkoba dengan hukum pidana bila melapor. "Gratis juga prosesnya karena konstitusi menjamin langkah rehabilitasi," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG