TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Johan Budi Sapto Pribowo, meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK mengikutsertakan kepolisian dan kejaksaan dalam mencari calon pemimpin KPK. Johan ingin supaya komisioner KPK periode selanjutnya tak dijadikan tersangka saat masih menjabat.
"Kepolisian dan kejaksaan harus memberikan status 'clear' bagi calon pimpinan yang lolos. Nah dengan begitu, ia tak akan bermasalah dengan perbuatan pidana di kemudian hari," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 22 Mei 2015.
Dua Komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijadikan tersangka oleh kepolisian atas perkara yang terjadi sebelum mereka masuk KPK. Penetapan tersangka itu dilakukan hanya beberapa saat setelah KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka. Status komisioner Samad dan Bambang kemudian dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo.
Johan juga berharap anggota pansel calon pimpinan KPK tak terafiliasi dengan partai politik tertentu. Menurut dia, netralitas seperti itu yang dibutuhkan supaya para anggota pansel bisa bekerja independen.
Johan menilai anggota pansel memiliki disiplin pengetahuan yang beragam. Bukan cuma ahli hukum, tapi juga psikologi, teknologi, bahkan sosiologi. "Ini memang diperlukan. Pimpinan KPK ke depan tak hanya sekedar harus paham hukum, tapi juga paham manajerial karena ia akan mengatur organisasi penegak hukum," katanya.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan orang untuk menjadi anggota pansel calon pimpinan KPK. Panitia yang dipimpin ekonom Destry Damayanti itu seluruhnya perempuan.
MUHAMAD RIZKI