TEMPO.CO , Jakarta - Rotasi pejabat di DKI Jakarta yang dilakukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dianggap sebagai hal biasa oleh camat di Jakarta Barat. Rotasi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja rutin yang sudah lama diterapkan pemerintah DKI Jakarta.
"Sudah biasa, jadi enggak kaget, kan sudah dilaksanakan juga sebelumnya," kata Camat Cengkareng Ali Maulana Hakim kepada Tempo, Kamis, 21 Mei 2015.
Menurut Ali, rotasi setiap enam bulan tak bisa diartikan semua pegawai akan dirotasi setiap enam bulan sekali. Rotasi atau mutasi akan dilakukan sesuai dengan hasil kinerja. "Karena dilantiknya di Balai Kota, makanya jadi kelihatan banyak."
Camat Grogol Petamburan Denny Ramdhany mengatakan rotasi per enam bulan tidak mempengaruhi kinerja. Sebab, sebagai pegawai, ia harus siap ditempatkan di mana pun. "Camat kerja harusnya bukan karena mengejar jabatan tertentu, kerja ya kerja," kata dia.
Camat Kebon Jeruk Agus Triyono memiliki trik lain agar rotasi per enam bulan tak menganggu produktivitas. Menurut dia, suasana kerja yang nyaman akan mendorong seseorang untuk tetap produktif.
"Komunikasi yang akrab dan kerja sama yang baik akan mempermudah di mana pun berada," katanya. Ia mengatakan tetap mengutamakan semangat agar kinerjanya semakin baik.
DINI PRAMITA