TEMPO.CO , Jakarta:-Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengatakan alokasi gas untuk kebutuhan domestik baru 54 persen dari total produksi gas nasional. Angka itu masih jauh dari target pemerintah yang ingin pasokan buat domestik menjadi 61 persen pada tahun ini. "Kan baru Mei 2015," kata Djoko saat dihubungi, Jumat, 22 Mei 2015.
Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi lewat keterangan tertulis hari ini menyatakan telah menandatangani amandemen lima perjanjian jual beli gas.
Selain menambah penerimaan negara sekitar US$ 2,266 Miliar atau Rp 29,5 triliun selama masa kontrak berlangsung, amandemen itu juga seusia dengan Peraturan Menteri ESDM No. 03 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri yang diprioritaskan untuk pupuk, kelistrikan, dan industri. “Ke depan, pasokan gas untuk dalam negeri. Kami terus koordinasi dengan SKK Migas untuk ini,” kata Djoko.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, lifting gas nasional pada Januari 2015 mencapai 6.684.71 MMBTUD. Adapun pada Februari 2015, lifting gas nasional naik menjadi 7.720.82 MMBTUD. Sementara data untuk bulan Maret-April belum lengkap.
KHAIRUL ANAM