TEMPO.CO , Jakarta: Jopi Peranginangin, 39 tahun yang dibunuh di Venue Bar and Lounge Kemang, Jakarta Selatan, dini hari kemarin mengawali proses aktivismenya dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. Saat itu, pria kelahiran Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, kebetulan berkuliah di Universitas Tadulako, Palu.
"Baru mulai 2004 dia gabung dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara di Jakarta," kata Rahung Nasution, 39 tahun, di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.
Rahung mengaku sudah kenal Jopi sejak masih sama-sama aktif di LMND, namun baru jumpa muka ketika Jopi menetap di Jakarta. Berbeda dengan Jopi yang menempuh jalan aktivisme melalui organisasi seperti WALHI, AMAN, Greenpeace, sampai Sawit Watch sebelumnya akhirnya meninggal pagi tadi, Rahung memilih aktivis sosial tanpa organisasi. Rahung kini dikenal sebagai koki yang punya banyak pengikut di Twitter alias selebtweet.
"Jopi itu orangnya selalu bahagia. Sikapnya menyenangkan sehingga banyak teman dari latar belakang macam-macam," kata Rahung.
Dari pertemanan mereka, kata Rahung, diketahui kalau Jopi sudah tak punya orangtua. Dia cuma punya paman yang kini tinggal di Palu, Sulawesi Tengah. Rencananya, kata Rahung, pamannya Jopi akan terbang ke Jakarta malam ini untuk menjemput jenazah Jopi. Belum diputuskan apakah jenazah akan dimakamkan di Kisaran atau Palu, Sulawesi Tengah.
Lain dengan Rahung, Mina Susana Sestra baru mengenal Jopi ketika sama-sama menjadi aktivisi sosial di AMAN dengan Jopi. Menurut Mina, selama aktif di AMAN, Jopi lebih banyak memegang media internal dan eksternal AMAN. Terakhir, kata Mina, Jopi menjabat Direktur Informasi dan Komunikasi sebelum pindah ke Sawit Watch.
"Kalau ada kasus-kasus yang menimpa masyarakat adat di seluruh Nusantara dan butuh penanganan segera, Jopi yang urus," kata Mina di RSPP.
Selama di AMAN, kata Mina, Jopi aktif mengikuti kampanye AMAN seperti pembahasan Undang-Undang tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Undang-Undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan sedikit peran dalam lahirnya Undang-Undang Desa. Tahun lalu, kata Mina, Jopi dan AMAN juga terus mendorong keluarnya Undang-Undang Masyarakat Adat. "Sudah ada draft undang-undangnya, tapi mandek di DPR," kata Mina.
Jopi, kata Mina, juga ikut berperan dalam dimasukkannya tata wilayah adat ke one map policy Badan Informasi Geospasial. Yang paling mencolok, kata Mina, adalah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35 Tahun 2011 yang mengakui keberadaan hutan adat. Kendati, kata Mina, capaian Jopi dan kawan-kawan di AMAN juga dibarengi dengan masih adanya kriminalisasi serta penggusuran terhadap masyarakat adat di sejumlah kawasan di Indonesia.
"Putusan MK itu berasal dari gugatan AMAN dan dua organisasi sosial lainnya," kata Mina.
Sebelumnya, Jopi tewas ditusuk di Venue Kemang, Jakarta Selatan, pagi tadi. Dalam keterangan kematian dari Polsek Metro Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jopi meninggal pada pukul 06.00 WIB akibat luka tusukan di bagian punggung kanan. Dari pengamatan Tempo, luka itu tembus ke dada. Tak ada luka lain seperti lebam dan memar di tubuh Jopi.
KHAIRUL ANAM