Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petugas Imigrasi Tangkap 10 Pemain Sepak Bola di Kalibata City

image-gnews
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika terjaring dalam operasi di Kantor Imigrasi, Jakarta, 22 Mei 2015. Mereka terjaring dalam operasi lapangan di apartemen Kalibata City. TEMPO/Frannoto
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika terjaring dalam operasi di Kantor Imigrasi, Jakarta, 22 Mei 2015. Mereka terjaring dalam operasi lapangan di apartemen Kalibata City. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap sepuluh warga negara asing di Apartemen Kalibata City pada Kamis malam, 21 Mei 2015. "Mereka sudah lama menjadi target operasi Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala, Jumat, 22 Mei 2015.

Dia menjelaskan, sepuluh warga negara asing ini terdiri atas dua warga Nigeria, enam warga Pantai Gading, satu warga Guinea, dan satu warga Kongo. "Mereka ditangkap di unit apartemennya masing-masing," ujarnya. "Ada satu orang yang berusaha melawan dan kabur, tapi bisa tertangkap."

Cucu berujar, sepuluh warga negara asing ini mengaku berprofesi sebagai pemain sepak bola. Mereka juga memiliki paspor. Namun ketika petugas memeriksa kelengkapan administrasi keimigrasian, visa berkunjung mereka diketahui telah melewati batas waktu. 

Saat ini, menurut Cucu, petugas Imigrasi sedang menelusuri jaringan warga negara asing yang mengaku sebagai pemain sepak bola tersebut. "Biasanya ada agency yang mendatangkan," kata Cucu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas imigrasi masih mendalami keterangan para warga negara asing tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi untuk mereka, kata Cucu, adalah dideportasi atau ditangkal agar tidak kembali ke Indonesia.

"Kalau ditemukan dua alat bukti atas suatu tindak kejahatan, mereka dapat juga dikenai pidana," katanya. Para warga asing ini diancam dengan Pasal 122-a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Jika terbukti melanggar pasal itu, mereka terancam pidana kurungan 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

MAYA NAWANGWULAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

5 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

21 hari lalu

Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.


Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

45 hari lalu

Wisatawan mancanegara bermain selancar air di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu 10 Desember 2022. Pemerintah Provinsi Bali minta wisatawan mancanegara untuk tidak khawatir datang ke Pulau Dewata menyusul pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Pungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar

Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.


Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

28 Juni 2023

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan restorative justice untuk asisten rumah tangga yang menjadi tersangka pencurian di rumah warga negara asing, Selasa 27 Juni 2023. (Tempo/Muhammad Iqbal)
Pencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice

Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.


913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

4 Juni 2023

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan piala kemenangan kepada juara pertama Race 2 Formula E Jakarta, Maximilian Gunther, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus

TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.


WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

3 Juni 2023

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
WNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang

WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.


Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

17 Mei 2023

Ilustrasi hipnotis. Pixabay
Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei


Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

16 Mei 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham

Dua WNA India ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pria asal Jakarta


Mengamuk di Apartemen, WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek

6 Mei 2023

Ilustrasi penganiayaan
Mengamuk di Apartemen, WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek

Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria diduga mengamuk di apartemen di Kelapa Gading dan menganiaya dua nenek


WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung di Deportasi via Bandara Soekarno-Hatta

6 Mei 2023

Turis Australia terlihat masuk ke dalam Masjid Al Muhajir Kota Bandung dan berkata kasar kepada imam masjid lalu mematikan ponsel yang membunyikan murotal. Foto: Instagram.
WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung di Deportasi via Bandara Soekarno-Hatta

Branton Krick Abbas Abdullah Meicarthur, warga negara asing (WNA) Australia yang meludahi imam masjid di Bandung akhirnya dideportasi