TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait dengan kasus penusukan yang menimpa aktivis lingkungan Jopi Peranginangin, 39 tahun. Kemarin, Jopi tewas setelah mendapat luka tusuk dari sekelompok orang saat berada di Venue Cafe, Kemang, Jakarta Selatan.
Wakil koordinator Kontras, Chrisbiantoro, mengatakan penusukan ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak hidup seseorang. "Peristiwa ini tentu saja merupakan pelanggaran terhadap hak hidup, sebagaimana yang dijamin oleh Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Pasal 6 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik," ucapnya dalam keterangannya, Ahad, 24 Mei 2015.
Pelakunya pun bisa dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 354 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Bisa kena ancaman pidana maksimal 15 tahun," ujar Chris.
Lebih dari itu, kejadian ini menambah deretan kekerasan yang dialami aktivis. "Kejadian ini pun mengakibatkan hilangnya rasa aman bagi masyarakat pada umumnya," tutur Chris.
Karena itu, penting bagi kepolisian untuk dapat mengungkap peristiwa pembunuhan yang dialami Jopi ini. "Penyelidikan mendalam perlu dilakukan untuk dapat mengungkap kasus ini secara menyeluruh," kata Chris.
Dari keterangan yang dihimpun Kontras, Jopi sempat terlibat percekcokan dengan sekelompok orang sesama pengunjung kafe. Aktivis Sawit Watch itu kemudian ditusuk pelaku yang sempat meneriakkan diri sebagai tentara dan diduga menggunakan pisau bayonet. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam penyelidikan kepolisian.
Jopi ambruk lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Pertamina untuk mendapat perawatan. Namun nyawa pria asal Medan itu tak dapat diselamatkan. Jopi meninggal sekitar pukul 06.00 WIB karena luka tusuk yang didapat menembus paru-parunya.
Jenazahnya sempat diotopsi di RS Polri Kramat Jati sebelum disemayamkan di Rumah AMAN, sebuah lembaga swadaya masyarakat adat tempat Jopi aktif berkegiatan. Hari ini, jenazah Jopi dipulangkan ke Kisaran, Sumatera Utara.
NINIS CHAIRUNNISA