TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku heran mengapa pihak Polri tidak menghadiri sidang praperadilannya yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 25 Mei 2015. "Seharusnya punya alasan yang jelas, ya," ujar Novel seusai persidangan, Senin, 25 Mei 2015.
Novel mengatakan, dia menghormati apapun langkah hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Dia tak berniat melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian.
Menurutnya, langkah praperadilan yang ditempuhnya hanyalah sebagai bentuk koreksi kepada Polri. Banyak hal yang ingin dia sampaikan terkait proses penyidikan di kepolisian. "Ini bentuk penghormatan saya," ujar Novel, yang terakhir berpangkat Komisi Besar saat masih menjadi polisi.
Kuasa hukum Novel menduga tak hadirnya Polri sebagai upaya mengulur waktu. Dengan begitu, kasus Novel dilimpahkan ke kejaksaan dulu agar praperadilannya bisa digugurkan. "Itu sebabnya kami minta sidang ditunda tiga hari saja (Jumat), bukan sepekan. Tiga hari itu lebih dari cukup,"ujar salah satu kuasa hukum Novel dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Alvon Kurnia Palma.
Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Novel hari ini ditunda hingga Jumat mendatang, karena pihak Polri tak hadir tanpa alasan jelas. Bahkan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun tak tahu kenapa pihak Polri tak hadir.
Praperadilan Novel kali ini bukan perihal penetapannya sebaga tersangka, namun terkait penangkapan dan penahanannya oleh Bareskrim Polri. Novel dituduh tersangkut kasus penganiayaan pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu pada tahun 2004, saat dia menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian resor Bengkulu.
Namun, kasus yang sudah lama terpendam itu kembali diangkat setelah KPK menetapkan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator SIM. Saat itu Novel bertindak sebagai penyidik.
Sempat kembali tenggelam, kasus Novel diungkit lagi pasca penetapan Inspektur Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
ISTMAN MP