Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Bermanuver, Idrus Sesalkan Kubu Agung  

image-gnews
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham (kiri) bersama sejumlah anggota fraksi Golkar menyerahkan surat putusan sela PTUN kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Idrus Marham (kiri) bersama sejumlah anggota fraksi Golkar menyerahkan surat putusan sela PTUN kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 2 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham menyesalkan pernyataan Agung Laksono sebagai ketua umum yang dapat menandatangani persyaratan calon kepala daerah. 

Idrus mengatakan seharusnya Agung menaati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan berlakunya kepengurusan Golkar hasil Munas Riau pimpinan Aburizal Bakrie. "Kami sesalkan, saat kami ingin islah, mereka masih melakukan langkah politik yang tak ada kewenangannya," ujar Idrus saat dihubungi Tempo, Ahad, 24 Mei 2015.

Sebelumnya, Agung berujar, perundingan islah dengan kubu Ical bukan terkait dengan kepengurusan, melainkan penjaringan calon pemilihan kepala daerah. "Bukan soal kepengurusan, tapi soal persiapan pilkada. Proses hukum kepengurusan jalan terus. Kami tetap ajukan banding," tutur Agung seusai pembukaan musyawarah daerah tingkat DKI Jakarta, Ahad siang. 

"Yang jelas, kepengurusan nanti yang diakui KPU, dan KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan pemerintah (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Agung.

Idrus berujar, Agung tak seharusnya mengklaim bahwa kepengurusannya tetap berlaku setelah putusan Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini bukan siapa pun yang tanda tangan di surat DPP nanti, tapi berangkat dari peraturan dari putusan pengadilan, Peraturan KPU, dan Undang-Undang Pilkada. Kewenangan mereka sudah tak ada," ucap Idrus.

Meski sama-sama membantah soal kepengurusan yang mengesahkan pengajuan calon, Idrus yakin kedua kubu bakal mencapai islah. "Kalau ikutin aturan, tak akan deadlock. Kita harus legawa," tuturnya.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di lokasi HUT ke-45 PDIP di JCC,  Senayan, Jakarta, 10 Januari 2018.  TEMPO/Subekti.
HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.


Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

3 Juni 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan sambutan saat acara catatan akhir tahun 2011 dan Haul Gus Dur ke-2 di Jakarta, Kamis (29/12). ANTARA/Prasetyo Utomo
Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

PKB mendapat nomor urut 1 dalam Pemilu 2024 nanti. Partai ini mengalami polemik berkepanjangan, antara Cak Imin dan keluarga Gus Dur.


Politikus Senior Bicara Penyebab Elektabilitas PPP Anjlok: Konflik Internal hingga Dukungan ke Ahok

5 Januari 2023

Anggota DPR Fraksi PPP Ahmad Yani. Tempo/Tony Hartawan
Politikus Senior Bicara Penyebab Elektabilitas PPP Anjlok: Konflik Internal hingga Dukungan ke Ahok

Mantan Sekretaris Majelis PPP Ahmad Yani menanggapi soal elektabilitas partai berlambang Ka'bah itu yang anjlok dalam setiap survei.


Ditinggal Kader, Politikus PSI Bilang yang Antre Masuk Banyak

18 Desember 2022

Anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menghadiri pengambilan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di KPU Rabu, 14 Desember 2022. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15, Perindo nomor urut 16, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamea
Ditinggal Kader, Politikus PSI Bilang yang Antre Masuk Banyak

Sigit menjelaskan PSI masih tetap berada di jalan perjuangan melawan korupsi dan juga politik identitas.


Kader Banyak Keluar, Kultur di PSI Disebut Sudah Tidak Sehat

18 Desember 2022

Wakil Ketua DPW PSI DKI Rian Ernest di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
Kader Banyak Keluar, Kultur di PSI Disebut Sudah Tidak Sehat

Ujang mengatakan eksodus para kader senior PSI tersebut bisa berdampak serius kepada kontestasi pemilu 2024 mendatang.


Plt Ketua Umum PPP Tawarkan Suharso Monoarfa Posisi Ketua Majelis Pertimbangan

26 September 2022

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono memberikan keterangan pers kepada wartawan didampingi Ketua DPW DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana di Hotel Grand Paragon, Jakarta Barat, Ahad, 25 September 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Plt Ketua Umum PPP Tawarkan Suharso Monoarfa Posisi Ketua Majelis Pertimbangan

Menurut Arwani, Mardiono dan Suharso membahas ihwal masa depan PPP, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024.


Suharso Monoarfa Disebut Telah Hubungi Plt Ketua Umum PPP Mardiono

13 September 2022

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.Fotografer: Sarono SantosoBiro Humas, Kearsipan, dan Tata Usaha PimpinanKementerian PPN/Bappenas
Suharso Monoarfa Disebut Telah Hubungi Plt Ketua Umum PPP Mardiono

Achmad mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan antara Suharso Monoarfa dan Mardiono. Menganggap membawa spirit yang baik.


Fraksi PPP Ganti Tamliha dari Kursi Pimpinan Komisi V DPR

13 September 2022

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono menyerahkan dokumen pengurus baru PPP ke Kemenkumham. Dok. PPP
Fraksi PPP Ganti Tamliha dari Kursi Pimpinan Komisi V DPR

Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi, menegaskan pencopotan Tamliha tidak berkaitan dengan konflik di internal partainya.


PPP Bantah Dugaan Romahurmuzy Ikut Lengserkan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP

12 September 2022

Mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan Muchammad Romahurmuziy bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2022. Mantan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018. TEMPO/Imam Sukamto
PPP Bantah Dugaan Romahurmuzy Ikut Lengserkan Suharso Monoarfa dari Ketum PPP

Romy juga disebut mengulik jadwal kepulangan Suharso dari Paris agar proses pencopotannya sebagai Ketua Umum PPP berjalan tanpa kehadiran Suharso.


Staf Khusus Mensesneg Minta Konflik Internal PPP Tak Dikaitkan ke Istana

12 September 2022

Faldo Maldini. Twitter/@FaldoMaldini
Staf Khusus Mensesneg Minta Konflik Internal PPP Tak Dikaitkan ke Istana

Sejumlah pengamat mensinyalir adanya keterlibatan Istana dalam kisruh internal PPP. Proses pelengseran Suharso dinilai begitu cepat.