TEMPO.CO , Makassar: Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad, Abdul Muthalib, mengatakan kliennya akan datang ke Makassar, Selasa, 26 Mei 2015. Abraham akanb mengikuti kegiatan Masyarakat Antikorupsi alias Mars Sulawesi Selatan di Auditorium Kampus II Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Dalam kegiatan itu, Mars Sulawesi Selatan akan menghadirkan pembicara dari sejumlah kampus ternama dan perwakilan KPK. Muthalib mengatakan Abraham tengah mengusahakan agar bisa mengikuti kegiatan itu lantaran pada waktu bersamaan memiliki agenda penting di Jakarta. "Abraham masih mengusahakan agar bisa hadir dalam acara di Makassar," ujar Muthalibd, Senin.
Kemarin, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat menyatakan segera melimpahkan berkas perkara Abraham ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Kepolisian mengklaim telah memenuhi semua petunjuk jaksa.
"Saat ini sementara disusun untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto.
Pengacara Abraham lainnya, Abdul Kadir, mengatakan pihaknya masih mempertanyakan ihwal akta otentik yang disita kepolisian sehingga menuduh kliennya melakukan pemalsuan dokumen. Hingga kini, kepolisian memang belum pernah memperlihatkan dokumen asli kartu keluarga yang mencantumkan nama Abraham dan Feriyani.
Kepolisian sebatas mengantongi salinan kartu keluarga yang diperoleh dari dinas kependudukan dan catatan sipil. Joko berulangkali menegaskan dokumen itu dapat dipertanggungjawabkan lantaran telah dilegalisir. Namun, tim kuasa hukum Abraham meragukan keasliannya. Dikhawatirkan, dokumen itu hasil rekayasa. Karenanya, Kadir yakin berkas perkara tidak akan lengkap bila penyidik tak mempunyai dokumen asli itu.
Kasus pemalsuan dokumen ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN