Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Pernyataan Resmi Ayah Akseyna Ihwal Surat Anaknya  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Akseyna Ahad Dori. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Jurusan Biologi Universitas Indonesia yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, pada 28 Maret 2015, Kolonel Sus Mardoto, mengeluarkan pernyataan resmi lewat blog-nya ihwal meninggalnya Akseyna.

Dalam blog yang ditulis pada 25 Maret 2015 berjudul "Pernyataan Resmi Keluarga Akseyna Ahad Dori Mengenai Apa yang Selama Ini Disebut sebagai 'Surat' Akseyna Ahad Dori (ACE) bin Mardoto", Mardoto menuliskan keluarga Akseyna sangat tidak meyakini apa yang yang selama ini disebut sebagai “surat” Akseyna ditulis oleh Akseyna.

Menurut Mardoto, pernyataan itu berdasarkan sejumlah bukti formal, prosedural, dan material. Salah satunya banyak orang telah masuk ke kamar Akseyna sebelum polisi melakukan penyelidikan.

“Dalam kurun waktu sejak kami kontak terakhir dengan Akseyna pada Sabtu, 21 Maret 2015, setidaknya empat hari setelah jenazah ditemukan di Danau Kenanga hingga kami memastikan jenazah itu adalah Akseyna pada Senin, 30 Maret 2015 sekitar pukul 17.30 WIB, sudah banyak orang telah memasuki kamar Akseyna, mendahului kegiatan penyelidikan oleh kepolisian yang baru dimulai sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Mardoto dalam blog-nya, Senin, 25 Mei 2015.

Mardoto menjelaskan ada beberapa teman Akseyna yang mendatangi kamar anaknya itu beberapa kali. Bahkan, ada teman Akseyna yang masuk ke dalam kamar Akseyna dan menginap di kamar anaknya pada Minggu malam, 29 Maret 2015.

“Padahal, tidak ada satu pun keluarga Akseyna yang pernah meminta atau menyuruh siapa pun untuk masuk bahkan menginap di kamar Akseyna. Tante Akseyna yang datang mencari dan mengecek keberadaan Akseyna pada Minggu siang, 29 Maret 2015, juga tidak masuk kamar Akseyna yang saat itu kondisinya terkunci. Dia saat itu juga tidak ditawari oleh penjaga kos untuk mengecek dengan masuk ke kamar Akseyna,” ujar Mardoto yang memanggil anaknya dengan panggilan kesayangan Ace.

Dengan banyaknya orang yang telah masuk ke kamar Akseyna, menurut Mardoto, tidak ada seorang pun yang dapat menjamin bahwa di antara orang-orang tersebut tidak melakukan tindakan atau upaya apa-apa, termasuk terkait dengan keberadaan atau pemunculan apa yang dikatakan sebagai “surat” Ace.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberadaan teman Akseyna di kamar kos Akseyna, Mardoto menambahkan, juga diketahui keluarga lantaran saat ibu Akseyna berhasil menelepon telepon seluler milik Akseyna yang sedang on pada Minggu malam, 29 Maret 2015. Saat itu ibu Akseyna sempat berbicara dengan penerima HP tersebut yang mengaku sebagai teman Ace dan yang bersangkutan menyebutkan bahwa ia berada di dalam kamar Akseyna.

“Keberadaan yang bersangkutan di kamar Akseyna dilakukan bukan karena permintaan dari orang tua Akseyna. Beberapa orang yang dikatakan sebagai teman Akseyna juga berada di dalam kamar Akseyna  pada Senin, 30 Maret 2015 hingga polisi mulai masuk melakukan penyelidikan ke kamar kos Akseyna sekitar jam 18.30 WIB, setelah kami, ayah Akseyna, mengkonfirmasi bahwa jenazah yang diketemukan di Waduk Kenanga, Universitas Indonesia, tersebut adalah Akseyna,” ujar Mardoto.

Saat polisi tiba, menurut Mardoto, kamar sudah dalam kondisi berantakan. HP dan laptop Akseyna sudah diakses dan diotak-atik. Begitu juga koper berisi barang-barang dan baju juga telah terbuka. Buku-buku dan perlengkapan lain di meja belajar sudah berserakan.

“Kondisi ini memungkinkan banyak hal terjadi di dalam kamar Akseyna, termasuk kemungkinan berubahnya bentuk, letak, dan kondisi barang-barang yang seharusnya bisa menjadi barang bukti, termasuk pemunculan 'surat' Akseyna itu,” ujar dia.

GRACE S GANDHI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.