Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Surat Akseyna Diserahkan oleh Seorang Mahasiswa

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Tampak muka kos-kosan Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya
Tampak muka kos-kosan Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Jurusan Biologi Universitas Indonesia yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, pada 28 Maret 2015, Kolonel Sus Mardoto, mengeluarkan pernyataan resmi lewat blog-nya ihwal meninggalnya Akseyna.

Dalam blog yang ditulis pada 25 Maret 2015 berjudul "Pernyataan Resmi Keluarga Akseyna Ahad Dori Mengenai Apa yang Selama Ini Disebut sebagai “Surat” Akseyna Ahad Dori (ACE) bin Mardoto", Mardoto menuliskan keluarga Akseyna sangat tidak meyakini apa yang yang selama ini disebut sebagai “surat” Akseyna ditulis oleh Akseyna.

Menurut Mardoto, surat yang disebut-sebut sebagai surat yang ditulis oleh anaknya diserahkan kepadanya oleh seorang mahasiswa. Kemudian, surat itu diserahkan Mardoto kepada penyidik kepolisian.

Dia menjelaskan urutan penemuan surat itu. Pada Senin, 30 Maret 2015, sekitar pukul 12.00 WIB, Mardoto mendatangi Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk melihat jenazah yang ditemukan di Waduk Kenanga UI. Namun saat itu Mardoto masih ragu-ragu untuk memastikan karena sulit untuk memastikan hanya dengan melihat kondisi fisik jenazah yang banyak lebam dan raut wajah yang berubah jauh dari wajah anak yang selama ini dikenalinya.

Mardoto kemudian menuju Kepolisian Sektor Beji, Depok, untuk melihat perlengkapan dan pakaian yang digunakan saat jenazah diketemukan. Namun, ia tidak diizinkan oleh salah satu anggota Polsek Beji yang ditemui. Petugas beralasan foto yang dibawa Mardoto dan ditunjukkan kepada petugas tersebut tidak mirip dengan foto jenazah yang ditemukan dan dipunyai Anggota Polsek Beji tersebut.

“Padahal, jika saat itu bisa mengecek perlengkapan/pakaian yang dikenakan jenazah saat ditemukan, tentu konfirmasi/kepastian identitas jenazah bisa muncul lebih cepat,” ujar Mardoto.

Lalu, Mardoto melanjutkan, sekitar pukul 16.00 WIB dia menuju gedung Jurusan Biologi Fakultas MIPA Universitas Indonesia untuk mencari informasi tentang Akseyna. Kala itu ia ditemui oleh dua pengajar Jurusan Biologi.

Di ruang pertemuan tersebut ternyata sudah ada dua orang mahasiswa yang mengenalkan diri sebagai teman Ace, begitu keluarga biasa memanggil Akseyna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah berbincang-bincang beberapa saat, salah satu dari mereka menyerahkan surat yang katanya ditulis oleh Akseyna kepada saya. Penyerahan surat itu disaksikan oleh dua pengajar Jurusan Biologi tersebut. Padahal pada saat itu, saya belum mengkonfirmasi/memastikan bahwa jenazah yang berada di RS Polri Kramatjati adalah Ace, sehingga dapat dipastikan polisi belum bergerak ke tempat kos Ace,” ujar Mardoto.

Teman Akseyna, Mardoto melanjutkan, menyebutkan bahwa ia mendapatkan surat itu dari kamar Akseyna ketika ia masuk dan menginap di kamar anaknya itu pada malam sebelumnya, yakni pada Minggu malam, 29 Maret 2015.

Dari gedung Jurusan Biologi, kemudian Mardoto ke Gedung Biru (Kantor Keamanan UI) dan setelah itu sekitar pukul 17.00 WIB, Mardoto kembali menuju ke Polsek Beji. Setelah diizinkan melihat perlengkapan/pakaian yang dikenakan jenazah saat ditemukan, barulah Mardoto mengkonfirmasi hasil identifikasinya bahwa jenazah tersebut adalah jenazah anaknya.

Setelah itu, dilakukan penyusunan berita acara pemeriksaan. Saat itulah Mardoto menyerahkan “surat” yang diterimanya dari seorang mahasiswa tadi kepada pihak penyidik/polisi.

“Jadi penemuan 'surat' yang selama ini beredar di media massa sebagai diketemukan polisi saat melakukan penyelidikan di kamar kos Ace adalah tidak benar karena 'surat' tersebut nyata-nyata bukan diketemukan oleh polisi, melainkan diserahkan langsung oleh seorang mahasiswa yang mengaku sebagai teman Ace kepada saya, kemudian saya menyerahkannya kepada penyidik/polisi,” kata Mardoto.

GRACE S GANDHI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

19 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.