Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istilah Surat Wasiat Akseyna Menyakitkan Keluarga  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Suasana kamar kos mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya
Suasana kamar kos mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori di Wisma Widya, Depok, Jawa Barat. TEMPO/Yolanda Ryan Armindya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Jurusan Biologi Universitas Indonesia yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI, pada 28 Maret 2015, Kolonel Sus Mardoto, mengeluarkan pernyataan resmi lewat situsnya ihwal meninggalnya Akseyna.

Dalam situs yang ditulis pada 25 Maret 2015 berjudul "Pernyataan Resmi Keluarga Akseyna Ahad Dori Mengenai Apa yang Selama Ini Disebut sebagai 'Surat' Akseyna Ahad Dori (ACE) bin Mardoto", Mardoto menuliskan keluarga Akseyna sangat tidak meyakini apa yang yang selama ini disebut sebagai “surat” Akseyna ditulis oleh Akseyna.

Menurut Mardoto, istilah surat wasiat Akseyna yang disebarkan kepolisian sungguh sangat menyakitkan keluarga. Pasalnya, penyebaran istilah “surat wasiat” itu cenderung membangun opini bahwa surat itu seakan-akan memang ditulis oleh Akseyna.

“Padahal, klarifikasi secara formal/prosedural dan material saja belum pernah dilakukan. Apalagi istilah 'surat wasiat' Ace ini dengan sederhana langsung dikorelasikan dan disimpulkan oleh sebagian pihak sebagai fakta bahwa Ace melakukan tindakan mengakhiri hidup sendiri,” kata Mardoto, Senin, 25 Mei 2015.

Dalam blog-nya, Mardoto juga menuliskan saat ibu Akseyna berhasil menghubungi telepon seluler milik Akseyna pada Minggu malam, 29 Maret 2015 dan diangkat oleh penerima telepon yang mengaku sebagai teman Akseyna, tidak ada informasi penemuan “surat” Akseyna.

“Pada saat percakapan via telepon tersebut, dia (si penerima telepon) tidak pernah menyebutkan adanya penemuan 'surat' Akseyna. Nalarnya, apabila sejak awal 'surat' tersebut sudah ada di kamar Akseyna, maka bila ia masuk dan berada di kamar Akseyna, seharusnya sudah langsung bisa menemukan/melihat/membaca surat tersebut, lalu menginformasikannya pada orang tua yang sedang mencari keberadaan Akseyna,” ujar Mardoto.

Senin siang, Mardoto melanjutkan, tiba-tiba muncul informasi penemuan “surat” Akseyna. “Senin siang, 30 Maret 2015 sekitar pukul 15.30 WIB, ibu Akseyna kembali mencoba menelepon HP Akseyna, terdengar nada masuk tetapi tidak diangkat,” ujar Mardoto yang memanggil Akseyna dengan panggilan kesayangan Ace.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya, menurut Mardoto, ibu Akseyna menelepon penjaga kos dan menanyakan kabar Akseyna. Saat itu penjaga kos menyampaikan bahwa Akseyna belum pulang dan menyatakan ada banyak teman Akseyna yang berada di kamar Akseyna sedang mengakses laptop Akseyna, yang katanya banyak dipasang password.

“Ibu Akseyna melalui penjaga kos meminta agar ada teman Akseyna menerima hubungan telepon lewat HP Akseyna karena ingin menanyakan keadaan Akseyna. Pada saat ditelepon, teman Akseyna menyebut bahwa ia sedang di dalam kamar Akseyna bersama beberapa teman lain,” kata Mardoto.

Pada saat itu, Mardoto menambahkan, teman Akseyna menyampaikan bahwa barang-barang anaknya berupa laptop, HP, dan dompet ada di dalam kamar. Teman Akseyna juga menyampaikan bahwa jaket/jamper semua ada, kecuali yang berwarna biru tua bertuliskan Universitas Indonesia.

“Saat itu pula teman Ace menyampaikan bahwa ia menemukan secarik kertas dengan tulisan yang dikatakannya tulisan Ace, tapi tidak disampaikan secara pasti apa isinya. Bahkanm ketika ibu Ace meminta dibacakan tulisan itu, teman Ace tersebut hanya bilang intinya Ace pergi,” ujar Mardoto.

GRACE S GANDHI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

20 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.