Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Marwan Minta Dana Desa Dikelola Transparan

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, memborong 10 kg jeruk baby saat berkunjung ke kawasan desa wisata petik jeruk di Desa Selorejo, Kec. Dau, Malang, 27 Maret 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, memborong 10 kg jeruk baby saat berkunjung ke kawasan desa wisata petik jeruk di Desa Selorejo, Kec. Dau, Malang, 27 Maret 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan yang menjadi tantangan saat ini adalah kesiapan untuk menyusun perencanaan pembangunan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara tepat, terukur, dan transparan sesuai dengan potensi dan prioritas kebutuhan desa. 

Oleh karena itu, dia meminta pengelolaan dana desa dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta bebas korupsi. 

"Besarnya tanggung jawab pengelolaan keuangan desa memerlukan peningkatan kapasitas atau kemampuan para kepala desa," ujar Marwan saat menyampaikan arahan di Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama 2015 di Jakarta, Senin, 25 Mei 2015.

Sesuai dengan UU/6 2014 tentang Desa maka menempatkan kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Menteri Marwan mengingatkan, dalam UU Desa juga telah menempatkan masyarakat desa sebagai sasaran dan sekaligus pelaku pembangunan desa, sedangkan pemerintahan desa berperan sebagai penggerak pembangunan dan pemberdayaan desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

"Juga kesiapan untuk mengelola keuangan desa secara berhati-hati, transparan, dan akuntabel guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa," katanya.

Agar penyaluran dana desa tahap awal tahun 2015 ini lancar, kata dia, ada beberapa hal pokok yang diharapkan menjadi masukan bagi para gubernur serta bupati atau wali kota, serta melaksanakan sosialisasi dan pelatihan, kepada aparat pemerintah daerah maupun aparat desa agar mempunyai pemahaman yang tepat dan kompetensi yang memadai dalam melaksanakan Undang-Undang Desa.

Sehingga diharapkan semua aparat desa akan mempunyai pemahaman dan kompetensi yang baik, dalam mengelola pemerintahan, pembangunan, dan keuangan Desa. 

"Kemudian, perlu dilakukan pendampingan kepada aparat desa dalam menyusun perencanaan dan penganggaran desa, pelaksanaan teknis program atau kegiatan Desa, penatausahaan dan akuntansi, serta penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban,"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya juga akan melakukan proses merekrut, melatih dan mendistribusikan tenaga pendamping baru ke desa-desa di seluruh Indonesia. "Direncanakan (tenaga pendamping) akan dimulai proses perekrutan dan seleksinya pada pertengahan bulan Juni 2015," ujar dia.

Sehingga ditargetkan akan siap diterjunkan untuk menjadi pendamping desa mulai Juli hingga akhir Desember 2015, dan akan dilanjutkan dan diperluas cakupan wilayah kerjanya pada 2016.

Lebih lanjut Menteri Desa Marwan Jafar memaparkan peran peran dan tanggung jawab dalam pengawalan pengelolaan dana desa oleh setiap lembaga negara. Peran dari Kementerian Keuangan yakni, menganggarkan dana desa dalam APBN, menetapkan rincian dana desa setiap kabupaten/kota dalam Peraturan Presiden tentang APBN, dan menyalurkan dana desa ke kabupaten/kota, oleh Kementerian Keuangan.

Kemudian peran dari Kementerian Desa yaitu menetapkan pedoman umum dan prioritas penggunaan dana desa, pendampingan dana desa. Sedangkan tugas Kementerian Dalam Negeri adalah peningkatan kapasitas perangkat desa.

Menurut Menteri Marwan, penyelenggaraan Rakornas itu merupakan salah satu wujud dari peran dan tanggung jawab dari Pemerintah Pusat, khususnya dalam menjabarkan peran dan tanggung jawab monitoring dan evaluasi atas penyaluran dana desa tahap pertama pada 2015.

ANTARA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

24 Maret 2022

Usai Launching, Mas Dhito Coba Mobil Siaga

Mobil siaga yang diberikan kepada seluruh desa di Kabupaten Kediri ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan desa kepada masyarakat.


Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

6 Desember 2021

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Desa Terlibat Tindak Pidana Korupsi, PPATK Sebut 4 Sebab

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebut kepala desa yang korupsi sedikit tak perlu dipenjara. PPATK sebut setidaknya 4 alasan kades lakukan korupsi.


Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

25 Juni 2021

Bupati Bogor Ade Yasin saat melantik 222 kepala desa terpilih di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 18 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Tertarik Menjadi Kepala Desa? Simak Syarat-syarat Berikut

Seiring besarnya dana desa dan gaji kepala desa, serta ingin membangun desanya, banyak orang tertarik untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa.


Lewati Covid, Politikus PKB Minta Pemerintah Investasi Kesehatan

19 Mei 2020

Petugas keamanan mencuci tangan di fasilitas umum yang disediakan di Setiabudi, Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa Indonesia akan menghadapi kehidupan normal yang baru (New Normal) di mana masyarakat harus hidup berdampingan dengan COVID-19 sehingga protokol kesehatan akan terus diterapkan secara ketat dalam waktu mendatang. ANTARA
Lewati Covid, Politikus PKB Minta Pemerintah Investasi Kesehatan

Politikus PKB Marwan Jafar meminta pemerintah investasi di bidang kesehatan setelah pandemi Covid-19 usai.


Defisit Stok, DPR Minta Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

2 Mei 2020

Presiden Joko Widodo memeriksa beras di Gudang Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 18 Maret 2020. Inspeksi mendadak itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan utamanya beras. Foto: BPMI Setpres
Defisit Stok, DPR Minta Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

Marwan Jafar, meminta pemerintah segera membentuk Badan Pangan Nasional untuk mencegah meluasnya dampak defisit pasokan kebutuhan pokok.


Bansos Covid-19: Eks Menteri Desa Marwan Jafar: Pangkas Birokrasi

26 April 2020

Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat menikmati makan buah durian, di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta Timur, 23 Februari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Bansos Covid-19: Eks Menteri Desa Marwan Jafar: Pangkas Birokrasi

Aturan pencairan bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berbelit-belit dikeluhkan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar.


Anggota DPR Minta Bahlil Lobi Pertamina Perluas Cashback BBM

23 April 2020

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Anggota DPR Minta Bahlil Lobi Pertamina Perluas Cashback BBM

Anggota DPR Marwan Jafar meminta Pertamina memperluas pemberian cashback BBM 50 persen yang sebelumnya hanya untuk para pengemudi ojek online.


DPR Akan Bentuk Panitia Khusus untuk Menangani Kasus Jiwasraya

30 Desember 2019

Marwan Jafar memberikan buah durian kepada seorang pemulung bersama putrinya saat menikmati makan buah durian bersama pemulung, di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta Timur, 23 Februari 2016. TEMPO/Imam Sukamto
DPR Akan Bentuk Panitia Khusus untuk Menangani Kasus Jiwasraya

Marwan Jafar meminta pemerintah lebih serius menyelesaikan skandal dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero)


Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

24 Agustus 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berswafoto bersama istri Kepala Desa Ponggok (tengah) dan Plt Bupati Klaten (Sri Mulyani, kiri), sebelum acara diseminasi optimalisasi dana desa di gedung pertemuan Balai Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, pada Rabu sore, 23 Agustus 2017. (TEMPO/DINDA LEO LISTY)
Penyebab Menteri Keuangan Ingin Ajak Kades Ponggok ke Eropa Utara

Menkeu Sri Mulyani ingin mengajak Kepala Desa Ponggok, Junaedi Mulyono ke negara-negara di Eropa Utara untuk belajar membuat kebijakan jangka panjang.


Pilgub Jawa Tengah, PKB Galang Koalisi Parpol Dukung Marwan Jafar

21 Juli 2017

Marwan Ja'far. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pilgub Jawa Tengah, PKB Galang Koalisi Parpol Dukung Marwan Jafar

PKB menggalang koalisi dengan sejumlah partai politik untuk mendukung Marwan Jafar maju Pilgub Jawa Tengah 2018.