Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikan Nusakambangan Tercemar Minyak Mentah  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Sekitar 35 nelayan Cilacap memblokir pintu masuk dermaga bongkar muat kapal tanker Kilang Pertamina Cilacap, Rabu (25/4). Pemblokiran dilakukan karena pasokan solar bersubsidi untuk nelayan sudah habis sehingga mereka tak bisa melaut selama empat hari terakhir ini. TEMPO/Aris Andrianto
Sekitar 35 nelayan Cilacap memblokir pintu masuk dermaga bongkar muat kapal tanker Kilang Pertamina Cilacap, Rabu (25/4). Pemblokiran dilakukan karena pasokan solar bersubsidi untuk nelayan sudah habis sehingga mereka tak bisa melaut selama empat hari terakhir ini. TEMPO/Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.COCilacap - Insiden tumpahnya minyak mentah yang terjadi sejak Rabu malam, 20 Mei 2015, di fasilitas bongkar-muat lepas pantai atau single point mooring, sebelah selatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, belum terselesaikan. Minyak yang mentah malah mulai mencapai daratan. Bahkan kondisi permukaan Area 70 di Pantai Teluk Penyu menghitam pekat.

Akibat tumpahan minyak mentah, nelayan terpaksa tidak melaut karena ikan-ikan mati. Menurut pelaksana tugas Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Indon Cahyono, organisasinya mendapat laporan dari Pantai Adipala bahwa para nelayan mendapati ikan mati berlumuran minyak di jaring mereka saat mencari ikan di area pantai. “Nelayan di Cilacap menemukan ikan yang tercemar minyak mentah,” kata Indon, Rabu, 27 Mei 2015.

Indon mengatakan nelayan berencana meminta ganti rugi kepada PT Pertamina. Hingga saat ini belum ada kepastian ihwal kompensasi yang akan diberikan kepada nelayan yang tidak melaut. “Ganti rugi yang akan diajukan para nelayan sebesar Rp 100 ribu per hari, selama dua pekan,” katanya. 

Adapun nelayan yang harus diberi ganti rugi berjumlah 17 ribu. “HNSI juga meminta Pertamina segera melakukan pembersihan minyak mentah di perairan Cilacap.” 

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Adjar Mugiono mendesak Pertamina segera membersihkan minyak yang mencemari perairan selatan Cilacap. Menurut dia, bila Pertamina tak segera melakukan pembersihan, lingkungan akan terkena dampak buruk. “Jika waktu pembersihan lama, akan mematikan biota laut. Karena itu, memang harus secepatnya dibersihkan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

General Affair PT Pertamina Refinery Unit IV Cilacap Eko Hernanto mengatakan Pertamina terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ceceran minyak yang tumpah. Menurut dia, sejak terjadi kebocoran pada terminal apung yang digunakan untuk menerima kapal tangker besar dari Timur Tengah, pihaknya telah melakukan penyisiran hingga ke arah perairan selatan Pantai Widarapayung.

“Kebocoran disebabkan oleh gelombang tinggi pada saat proses bongkar-muat minyak dari kapal ke pipa bawah laut,” ujar Eko Hernanto. Total minyak mentah yang terbuang ke laut kurang-lebih 14 ribu liter. 

Adapun ihwal tuntutan kompensasi nelayan, Eko mengatakan Pertamina masih berdiskusi dengan HNSI. Pertamina akan memberikan kompensasi kepada warga yang ikut membersihkan minyak di pantai.

ARIS ANDRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

11 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

30 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.