TEMPO.CO, Kupang - Riki Salmon, warga Kelurahan Kuanino, Kota Kupang, pada Rabu dinihari, 27 Mei 2015, tertembak peluru nyasar. Peluru itu diduga berasal dari polisi di sana saat menggerebek perjudian.
Riki Salmon mengalami luka di bagian bibir. Menurut keluarga korban, saat itu Riki sedang melayat ke rumah duka tetangganya di kawasan Kuanino. Di lokasi itu diduga ada aktivitas perjudian seperti kartu dan bola guling.
"Terkena peluru nyasar di tempat mete (tempat duka) oleh oknum anggota polisi," kata salah satu keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya kepada Tempo, Rabu, 27 Mei 2015. Korban sempat dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) sebelum akhirnya di pulang ke kediamannya.
Pelaku penembakan anggota polisi itu, menurut dia, yakni Prima Manafe yang datang bersama anggota polisi lainnya yang diketahui bernama Yanto. Keduanya mendatangi tempat duka itu dan menyita meja bola guling, mengeluarkan tembakan. "Tidak diketahui pasti tembak ke atas atau ke depan. Yang pasti adik kami terkena peluru nyasar," katanya.
Aksi penembakan itu lalu menyulut kemarahan para pelayat di rumah duka. Akibatnya mereka mengejar kedua anggota polisi itu yang kemudian berhasil kabur. "Mereka buat onar di rumah duka sehingga orang yang kedukaan marah dan mengejar mereka, tapi tidak ada pemukulan," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Ronaldzi Agus membantah personelnya telah menembak warga saat penggerebekan perjudian itu. Menurut dia, justru anggota polisi yang dilempari batu sehingga mengeluarkan tembakan peringatan. "Anggota dilepar batu, sehingga kami mengeluarkan tembak peringatan," katanya.
Tembakan peringatan itu, kata Ronaldzi, tidak mengenai orang. Dia menduga korban mengalami terluka akibat jatuh, bukan karena tembakan. "Bukan tembakan, tapi akibat jatuh," katanya.
YOHANES SEO