TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap pria asal Cina, YX, 29 tahun. Lelaki ini kedapatan menyimpan 1,9 kilogram methamphetamine (sabu) di dalam perutnya (body strapping).
Kepala Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan YX ditangkap di Terminal 2D pada 26 April 2015. Dia adalah penumpang China Airlines rute Dongguan-Hong Kong-Jakarta. “Gerak-geriknya mencurigakan. Kami melakukan pemeriksaan intensif saat dia melintasi X-ray,” kata Okto, Rabu, 27 Mei 2015.
Penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta juga terjadi pada 8 dan 10 Mei 2015. Modusnya, narkoba dikirim sebagai paket biasa. Okto mengatakan dua paket itu datang beruntun dari Hong Kong. Paket pertama berupa sabu 1.162 gram yang diselipkan di dalam alas terapi kaki. Paket kedua berisi sabu 1.078 gram yang dimasukan ke tiga tabung besi.
“Petugas menemukannya di gudang Bandara, dan kami serahkan kepada penyidik Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta,” kata Okto.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Subekti mengatakan pihaknya telah menelusuri alamat tujuan paket sabu itu di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Kami sudah melakukan control delivery ke alamat yang bersangkutan, tapi si penerima barang tidak ada. Kami masih melacaknya,” kata Subekti.
AYU CIPTA