TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir mengaku tidak takut bila ada alumnus yang melaporkan dirinya atas upayanya memberantas ijazah palsu. "Silakan laporkan kami balik," katanya pada acara Tempo Outlook Education 2016 di Hotel Luwansa, Rabu, 27 Mei 2015.
Sebelumnya, Nasir sudah melaporkan University of Berkley, Jakarta, ke kepolisian atas penipuan yang diduga dilakukan kampus itu kepada para mahasiswanya. Menurut Nasir lembaga itu tidak memiliki izin sebagai institusi pendidikan formal di Indonesia.
Ia menduga ada alumnus universitas itu yang akan merasa kesal atas laporan Nasir kepada Mabes Polri. Selain melaporkan University of Berkley, Nasir juga mengirim tim untuk melakukan audit ke universitas yang sempat disidaknya pada Kamis lalu. Tim audit sendiri sudah bekerja sejak Senin lalu.
Ia pun mendengar sudah ada alumnus yang mencoba melaporkannya ke kepolisian pada Minggu lalu. Hal itu dilakukan sebelum pihak kementerian melakukan audit terhadap universitas itu. "Mereka katanya melaporkan saya pada Ahad lalu, tapi saat saya sudah mengirim tim untuk audit, dia tidak berani lagi," katanya.
Terkait dengan hasil audit, Nasir mengaku belum mendapat kabar terbaru. "Kami masih mengauditnya selama 3-4 hari," katanya.
Kasus ijazah palsu heboh dibicarakan saat ini. Nasir menganggap penipuan yang dilakukan sudah masuk ranah pidana. Bila terbukti ada universitas yang memperjualbelikan ijazah, Nasir tidak segan untuk memberikan sanksi. "Akan kami beri tindakan," katanya.
MITRA TARIGAN