TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyita 24.833 keping DVD bajakan dari sejumlah toko di Pekanbaru. "Ribuan DVD bajakan telah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo kepada Tempo, Kamis, 28 Mei 2015.
Menurut Guntur, penindakan DVD bajakan tersebut merupakan perintah Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri menyusul laporan para seniman dan selebritis yang merasa dirugikan dengan maraknya pembajakan karya seni dan pelanggaran hak cipta.
Guntur mengantarkan personel kepolisian merazia empat toko di Pekanbaru, Rabu, 27 Mei 2015. Polisi menyita 7.366 keping DVD bajakan dari dua toko di komplek Mall SKA Pekanbaru. Polisi juga menyita sebanyak 17.466 keping dari dua toko di Harapan Raya dan Tangkerang Utara Pekanbaru.
"Sedangkan empat pemilik sekaligus pedagang DVD bajakan sementara diamankan petugas untuk dimintai keterangan," ujar Guntur.
Pada Rabu lalu, sejumlah selebritis yang diwakili anggota DPR Anang Hermansyah dan artis lainnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Mereka melaporkan maraknya kasus pembajakan.
Para artis tersebut langsung diterima Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Para artis menyampaikan kegelisahan akibat pembajakan karya seni yang merugikan mereka.
Komisaris Jenderal Budi Waseso pun berjanji memberantas pembajakan dan pelangggaran hak cipta. Budi telah mengkoordinasi seluruh jajaran kepolisian seluruh Indonesia untuk menyelesaikan masalah tersebut.
RIYAN NOFITRA