TEMPO.CO, Bandung - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang D.H. mengatakan kemungkinan adanya ijazah palsu adalah salah satu hal yang diawasi partainya dalam penyaringan calon kepala daerah yang akan didukung partai berlambang banteng itu dalam pilkada serentak. “Kalau ada masalah ijazah, itu sudah selesai di tingkat cabang. Mudah-mudahan tidak terjadi masalah seperti itu,” katanya di Bandung, Kamis, 28 Mei 2015.
Bambang mengatakan ijazah adalah salah satu persyaratan administrasi yang wajib diperiksa saat penyaringan di tingkat cabang. “Insya Allah, masalah administrasi sudah selesai di tingkat cabang. Penyaringan itu dimulai dari cabang, DPD, lalu DPP,” katanya.
Kendati pemeriksaan sudah dilakukan di daerah, ijazah calon kepala daerah dari PDI Perjuangan bakal dicermati lagi dalam proses seleksi di DPP. “Kita akan terus monitor, mudah-mudahan tidak ada. Kalau DPP, kita sudah konsentrasi pada fit and proper test, psychotest, sama survei,” kata Bambang.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Tubagus Hasanudin menjamin tidak ada calon kepala daerah dari partainya yang memiliki masalah ijazah palsu. “Pada saat penyaringan di tingkat DPC dan DPD sudah diwanti-wanti, tunjukkan ijazah aslinya,” katanya.
Tubagus mengatakan, jika kedapatan menggunakan ijazah palsu, calon tersebut tidak akan lolos seleksi. “Kalau pakai ijazah palsu, dia bukan hanya dicoret. Saya laporkan ke polisi,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum menegaskan bahwa setiap calon kepala daerah bakal menjalani verifikasi ketat dalam pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015. Hal ini dilakukan tidak hanya karena adanya kasus ijazah palsu yang marak beredar saat ini.
"Setiap kali pemilu, kami memang selalu memeriksa pendidikan calon secara faktual," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik seusai seminar "Kodifikasi Undang-Undang Pemilu" di Hotel Millennium, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2015.
Husni mengatakan KPU tak hanya memverifikasi ijazah calon kepala daerah lewat lembaga pendidikan yang menerbitkan ijazah, tapi juga dinas kabupaten atau kota dan provinsi untuk tingkat pendidikan menengah atas. "Untuk pendidikan tinggi, kami bahkan verifikasi hingga Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi)," katanya.
Meski demikian, Husni tetap meminta masyarakat berperan aktif melaporkan latar belakang calon kepala daerah. "Demokrasi yang baik itu tak hanya calon yang aktif, tapi juga pemilihnya," katanya.
Lembaga Manajemen Internasional Indonesia, yang berkantor di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, dikabarkan melakukan jual beli ijazah. Lembaga itu mengklaim berafiliasi dengan University of Berkley, kampus di Amerika Serikat.
AHMAD FIKRI