TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krisnha Murti menyatakan polisi akan terus menyelidiki kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia, yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, UI. Polisi juga telah menggelar ulang sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. "Hasilnya, ada indikasi kematian yang tidak wajar," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Mei 2015.
Krisnha berujar, terdapat aspek yang memungkinkan karena faktor orang lain dalam kematian mahasiswa Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UI itu. Namun dia menolak menyebut kematian Akseyna akibat pembunuhan. "Kalau asumsi-asumsi seperti itu, tidak bisa jadi pernyataan dulu, jadi tunggu penyelidikan," ucapnya.
Dugaan Akseyna meninggal tidak wajar, tutur dia, berdasarkan hasil otopsi yang sudah dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati. Hasilnya, terdapat bekas luka di bagian wajah laki-laki berusia 18 tahun tersebut. "Kalau matinya wajar, kan, wajahnya mulus. Tapi ini ada luka lebam," katanya.
Selain itu, polisi masih terus mencocokkan tulisan tangan yang diklaim sebagai surat wasiat Akseyna. Krisnha berujar, polisi akan mencocokkan tulisan tangan tersebut dengan tulisan tangan orang lain. Hal itu untuk membuktikan apakah tulisan itu benar-benar ditulis Akseyna atau ditulis orang lain. "Jadi dibuat pembanding untuk memastikannya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak menyatakan hasil visum kematian Akseyna adalah karena tenggelam. Hal itu karena hasil visum menyatakan terdapat air dan pasir di dalam paru-paru korban. Selain itu, hasil tes menunjukkan terdapat sisa-sisa makanan di dalam lambung yang terlihat wajar.
Musyafak menuturkan, di dalam tubuh Akseyna, tidak terdapat zat-zat kimia tertentu. Selain itu, berdasarkan visum, Akseyna tidak mengkonsumsi obat yang berpotensi membuatnya meninggal dunia. "Jadi tidak ada indikasi pengaruh obat atau zat beracun," katanya.
Akseyna ditemukan tewas pada 28 Maret 2015. Di dalam paru-parunya ditemukan air dan pasir. Hal itu terungkap setelah hasil forensik juga menyatakan Akseyna masih bernapas saat berada di dalam air. Namun, hingga saat ini, polisi belum berhasil mengungkap kasus kematian tersebut.
DIMAS SIREGAR