TEMPO.CO , Jakarta: Staf di DPR Denty Novianty melaporkan bosnya, anggota Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mula Putra ke Mahkamah Kehormatan Dewan untuk membuktikan dia tidak memalsukan tanda tangan seperti yang dituduhkan atasannya. Denty justru memiliki bukti kuat Frans memalsukan gelar doktoral yang dicantumkan pada kartu nama anggota dewan.
"Saya cuma mau mencari keadilan atas dasar apa dia tuduh saya palsukan tanda tangan. Justru dia yang memerintahkan saya buat kartu nama itu sesuai keinginannya," kata Denty saat dihubungi, Rabu 27 Mei 2015.
Frans memecat Denty secara sepihak tanpa pemberitahuan. Pada akhir Februari lalu, Denty mendapati ruangannya terkunci rapat dan seluruh kunci telah diganti oleh Frans. Akibatnya Denty tidak bisa bekerja. Kemudian, ia tidak lagi menerima gaji sejak awal Maret hingga Mei lalu. "Kalau saya diberhentikan, seharusnya saya dapat Surat Keputusan pemberhentian dari Sekjen DPR," kata Denty. (Baca: Sidak ke Kampus Berkley, Menteri Nasir: Alumninya Bos-bos)
Sang atasan memecat Denty dengan alasan ia memalsukan tanda tangan Frans sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR. Denty juga dituduh memalsukan tanda tangan untuk pencairan gaji.
"Saya tidak ada kepentingan seperti itu. Saya bekerja di DPR dengan citra baik," kata dia. "Saya ingin membuktikan justru dia yang salah," kata dia.
Ia juga menyiapkan sejumlah bukti bahwa Frans belum menyelesaikan studi doktor di Universitas Satyagama. Sebelumnya, ia mengecek ke kampus yang terletak di Gedung Jamsostek itu. "Saya sudah cek ke kampus. Seharusnya nomor pokok mahasiswanya sudah kadaluarsa tapi dia belum selesai studi," kata Denty.
Pencantuman Gelar Doktor
Kendati belum selesai program doktor itu, kata Denty, bosnya memerintahkannya untuk mencantumkan gelar doktor pada kartu nama. Pada kartu tertulis: Dr. FRANS AGUNG MULA PUTRA, S.Sos, MH. "Saya tak tahu apa maksudnya. Tapi saya tahu dia masih selesaikan sekolahnya," kata dia.
Kepada media ia Frans membantah tudingan itu. Ia menjelaskan bahwa dirinya memang sedang menempuh pendidikan doktor. Frans juga menegaskan tidak pernah mengunakan gelar doktor dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR. (Baca: Biaya MBA Berkley Cuma Rp 34 Juta, Bisa Gratis Pakai MLM)
Adapun Ketua Fraksi Partai Hanura Dossy Iskandar mengaku tak tahu anggotanya di parlemen memalsukan gelar doktoral lewat kartu nama. Setahu Dossy, anggotanya yang bernama Frans Agung Mula Putra memang sedang menjalankan studi S3.
"Saya tidak tahu soal gelarnya. Tapi saya tahu dia sedang kuliah doktor, pening nyusun desertasi. Selesai atau tidak saya tak tanya," kata Dossy di kompleks parlemen Senayan.
PUTRI ADITYOWATI
Berita Menarik:
Penyiar Radio di Semarang Ada yang Digaji Cuma Rp 3.000
Kisah Polisi Koboi Letupkan Pistol ke Sekuriti Blue Bird
Cerita Pengungsi Rohingya: Dibantai, Ditembak, dan Dibakar?
Begini Pengakuan Sang Ibu yang Jual Putrinya Jadi Pelacur