TEMPO.CO, Rokan Hilir - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jenderal Dolly Bambang Hermawan mengakui wilayah Riau merupakan daerah yang rawan menjadi pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional. Sebab, letak wilayah Riau secara geografis berada dekat dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
“Jarak tempuhnya hanya tiga jam menggunakan jalur laut,” kata Dolly di Markas Kepolisian Resor Rokan Hilir, Kamis, 28 Mei 2015.
Selain itu, menurut Dolly, Riau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka memiliki garis pantai pesisir timur yang cukup panjang, yakni mencapai 370 mil. Ada banyak pelabuhan tidak resmi yang luput dari pantauan petugas. Belum lagi banyak aliran sungai yang dapat dimanfaatkan sebagai jalur transportasi dari luar negeri memasuki Riau. “Bukan mustahil lagi daerah ini menjadi pintu masuk peredaran narkoba,” katanya.
Hal itu, ujar Dolly, dapat dilihat dari dua kasus besar penyelundupan sabu dari Malaysia dalam rentang waktu satu bulan yang ditangani jajaran Kepolisian Daerah Riau. Pada 2 April 2015, Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 46 kilogram dari tangan tersangka warga Malaysia di Pekanbaru. Lalu Kamis, 28 Mei 2015, Kepolisian Resor Rokan Hilir kembali mengamankan sabu asal Malaysia seberat 30 kilogram dari tangan tersangka warga Medan.
“Bahkan, dari beberapa kasus tangkapan sabu di daerah lain di Pulau Sumatera, juga seringkali disebutkan barang haram tersebut masuk dari Riau,” katanya.
Dolly mengaku jajaran Polda Riau berusaha menjaga wilayah perbatasan pulau terluar pesisir timur Riau dengan menempatkan Satuan Polisi Air di pos tertentu. Namun garis pantai yang cukup panjang tidak sepadan dengan jumlah personel yang menjaga area perbatasan.
Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, telah menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia di Jalan Lintas Riau, Sumatera Utara, Kepenghuluan Teluk Berembun, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, kemarin. Sabu yang disita dari tangan dua tersangka warga Medan, yakni Agus dan Sulaiman, mencapai 30 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp 60 miliar.
Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di Rokan Hilir merupakan tangkapan terbesar kedua yang dilakukan jajaran Polda Riau. Sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau juga berhasil mengungkap 46 kilogram sabu di Pekanbaru.
RIYAN NOFITRA