TEMPO.CO, Semarang - Pemilihan kepala daerah yang rencananya digelar serentak pada Desember 2015 tak hanya menarik minat partai politik, tapi juga warga yang mengincar posisi anggota panitia pengawas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah telah menyeleksi 3.271 orang yang lolos seleksi administrasi untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yang berupa tes tertulis.
“Mereka akan memperebutkan 1.020 kursi anggota panitia pengawas pilkada tingkat kecamatan di 21 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak tahun ini,” kata anggota Bawaslu Jawa Tengah Juhana di Semarang, Kamis, 28 Mei 2015.
Juhana menambahkan, meski panitia pengawas kecamatan adalah penyelenggara pilkada yang bersifat ad hoc, ternyata peminatnya sangat banyak. “Mereka harus bersaing ketat,” katanya. Menurut dia, Bawaslu Jawa Tengah menjamin seleksi ini dapat berjalan secara baik.
Bawaslu Jawa Tengah mengawal ketat seleksi pengawas pemilu kecamatan. Pada Rabu, 27 Mei 2015, mereka membentuk tim supervisi yang akan terjun ke semua kabupaten yang menggelar tes tertulis pada Jumat, 29 Mei 2015. Mereka akan mengawasi distribusi naskah soal, pelaksanaan tes tertulis, koreksi yang dilakukan untuk memilih enam-sembilan besar, serta pengumuman kepada publik.
Juhana menyatakan jumlah pendaftar lebih dari 3.271 orang. Setelah diseleksi, mereka yang tak memenuhi syarat dicoret. Ada puluhan pendaftar yang dicoret karena usia yang belum mencapai 25 tahun dan kekurangan beberapa persyaratan administrasi.
Bawaslu berharap ada keterlibatan publik berupa masukan ihwal jejak calon anggota panitia pengawas kecamatan, pengawas pemilu lapangan, serta pengawas tempat pemungutan suara. “Laporan pengaduan pasti kami tindaklanjuti sepanjang datanya jelas dan tidak menjurus ke arah fitnah, kata Teguh Purnomo, anggota Bawaslu Jawa Tengah.
Tahun ini, 21 kabupaten/kota bakal menggelar pilkada serentak yang pencoblosannya dilakukan pada 9 Desember 2015. Sebanyak 21 daerah itu antara lain Blora, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Sragen, Pekalongan, Rembang, Grobogan, dan Wonosobo.
ROFIUDDIN