TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan bakal mengevaluasi kembali harga bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Plus yang baru saja naik hari ini. Rencananya evaluasi itu akan dilakukan dua pekan mendatang. Evaluasi bertujuan untuk melihat perkembangan pasar setelah kenaikan harga. "Seperti apa respon konsumen dan bagaimana perkembangan harga minyak dunia," kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Wianda Pusponegoro, Sabtu, 30 Mei 2015.
Menurut dia, dari hasil evaluasi itu akan ditentukan apakah akan muncul harga baru. "Kalau ada penurunan harga bisa saja kembali turun," ujarnya.
Hari ini Pertamina menaikkan harga Pertamax atau BBM RON 92 sebesar Rp 500 per liter menjadi Rp 9.300 per liter. Sedangkan BBM RON 95 atau Pertamax Plus naik sebesar Rp 150 perliter menjadi Rp 10.050 per liter. Harga Pertamax itu lebih mahal Rp 200 dibandingkan dengan BBM beroktan sama pada SPBU swasta, seperti Shell dan Total.
Menurut Wianda, kenaikan harga kali ini merupakan upaya penyesuaian yang sudah direncanakan pada 15 Mei lalu. Harga bahan bakar itu naik karena indeks harga pasar yang meningkat. "Harga minyak dunia saat ini memang sedang merambat naik walau tak signifikan."
Terkait selisih harga yang cukup besar dibandingkan kompetitor, ia mengatakan hal itu wajar. "Kami tidak bisa mengatur besaran kenaikan harga perusahaan lain, tapi ketika harga mereka naik, Pertamina juga harus ikut penyesuaian."
PRAGA UTAMA