TEMPO.CO, Mataram - Para pegiat lembaga peduli anak Gagas Foundation di Mataram melakukan aksi memperingati Hari Anti-Tembakau di kawasan car free day di Jalan Udayana, Mataram, Minggu pagi, 31 Mei 2015.
Dimulai dari depan SMAN 5 Mataram, para pegiat peduli anak ini membersihkan puntung rokok yang berserakan di jalanan hingga ke lokasi kegiatan kampanye sejauh satu kilometer di utaranya.
Selain membawa poster, mereka juga meminta pejalan kaki yang sedang mengisap rokoknya untuk membuangnya dan menggantinya dengan sebuah permen. Jika berkenan, juga diajak ke bentangan kain putih untuk tanda tangan sebagai bentuk dukungan Framework Convention on Tobacco Control. “Sekarang ini di mana-mana bebas pasang iklan rokok. Industri rokok menggaet perokok pemula,” kata Direktur Gagas Foundation Azhar Zaini.
Azhar menyesalkan kebebasan perusahaan rokok memasang iklan di mana-mana tanpa biaya dan pajak. “Kami ingin pemerintah mengeluarkan kebijakan agar anak-anak terhindar dari rokok,” ujarnya.
Sesuai hasil penelitian, anak-anak usia 10-14 telah menjadi perokok pemula. Kalau dibiarkan, Indonesia akan kehilangan anak-anak produktif pada 2020-2030. “Nah kalau mereka sakit-sakitan bagaimana,” ujar Azhar.
Ia tidak ada masalah dengan petani tembakau. Hanya saja, dia ingin agar anak-anak dilindungi dari pengaruh rokok sejak dini.
Di Kota Mataram, meskipun telah ada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan sudah mencanangkan diri sebagai Kota Layak Anak, tapi masih belum maksimal dalam melindungi anak-anak dari bahaya zat adiktif rokok. Hal ini terlihat dari maraknya iklan dan promosi rokok di sekitar sekolah, tanpa pengendalian.
Indonesia memiliki masalah besar terkait dengan konsumsi rokok. Ada lebih dari 62 juta perokok aktif, menempati peringkat ketiga dunia setelah Cina dan India. 70 persen perokok mulai merokok sebelum usia 19 tahun. Bahkan Indonesia terkenal di dunia sebagai baby smoker country karena banyak ditemukan perokok usia balita. Jumlah perokok remaja terus meningkat. Pada 2010, ada 4 juta perokok remaja usia 10-14 tahun dan 1 dari 5 remaja usia 15-19 tahun merokok.
Asap rokok juga membahayakan kesehatan orang yang tidak merokok, terutama anak-anak. Lebih dari 150 juta penduduk Indonesia, terpapar asap rokok orang lain di rumah, perkantoran, tempat umum, dan kendaraan umum.
SUPRIYANTHO KHAFID