TEMPO.CO, Medan -Sembilan narapidana Lembaga Permasyarakatan Kelas II Sibolga, Sumatera Utara melarikan diri pada Minggu, 31 Mei 2015 sekitar pukul 16.15 WIB. Para napi kabur setelah merusak pintu dan memukuli sipir penjara. Para narapidana berhasil melarikan diri dengan cara merusak pintu keluar - masuk penjara.
Para napi itu mendobrak sekaligus memukul seorang petugas jaga bernama Frengki. Kesembilan narapidana yang melarikan diri itu yakni : Ali Nafiah Siregar (kasus narkoba).Ruslan ( pencurian), Tumpak Sirait (pencurian) Holden Hutabarat, (pencurian), Parsaorantua Pandiangan ( narkoba) dan Abdullah Quzairi (narkoba), penduduk Desa Cotmane Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya. Hingga Minggu malam, personil Polresta Tapanuli Tengah masih berusaha mengejar.
Sebanyak 3 narapidana yang sempat ikut melarikan diri sudah tertangkap. "Napidana yang telah tertangkap yakni Rudianto Sijabat (pencurian), Rudi Simanjuntak (pencurian), Redimawati (narkotika), " kata Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Sumut Komisaris Besar Helfi Assegaf kepada Tempo.
Juru bicara Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Safawi mengatakan, ke-9 narapidana itu memanfaatkan longgarnya penjagaan petugas jaga saat hari Minggu." Kami sudah mempelajari pelarian mereka saat petugas jaga lengah dan longgar sebab hari Minggu." Kata Safawi kepada Tempo.
Besok, ujar Safawi, tim investigasi dari kantor Kanwil Hukum dan HAM akan nerangkat ke Sibolga untuk memastikan kronologis pelarian ke 9 narapidana itu," Tapi Pak Kakanwil Kumham sudah menerima laporan pelarian ke 9 napi itu. Berhubung besok pagi Pak Kakanwil ada acara, usai itu tim investigasi akan bertolak ke Sibolga," ujar Safawi.
SAHAT SIMATUPANG